Semenjak ditetapkannya sebagai pandemi oleh WHO pada bulan Maret tahun lalu, ternyata pandemi COVID-19 tidak hanya mengancam di bidang kesehatan saja namun meluas di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.Â
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi ancaman dari pandemi COVID-19.Â
Berikut merupakan ancaman pandemi COVID-19 di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan di Indonseia dan bagaimana strategi untuk mengatasi hal tersebut.Â
Bidang Politik
Di bidang politik, ancaman yang bisa dirasakan adalah penundaan pilkada serentak 2020.
pilkada ini akan dilaksakan pada tanggal 23 September 2020 namun diundur pada tanggal 9 Desember 2020.Â
Strategi yang dilakukan berupa teguran Presiden Joko Widodo terhadap jajaran menteri pada Kabinet Indonesia Maju.
Teguran disampaikan dalam sidang kabinet paripurna pada 18 Juni karena program dan dana yang dikucurkan tidak mengalir secara optimal hingga ke masyarakat.Â
 Teguran tersebut dapat dipahami oleh jajaran pemerintahan untuk bekerja lebih keras lagi dalam menangani dampak COVID-19.Â
Bidang Ekonomi
Dampak yang paling terasa mengancam bagi ekonomi masyarakat adalah penutupan kegiatan usaha sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.Â
Penutupan kegiatan usaha ini menyebabkan banyaknya jumlah pekerja yang harus dirumahkan.
Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan, pandemi COVID-19 telah berdampak bagi 1,7 juta pekerja di Indonesia, baik pekerja formal maupun informal.Â