Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemekaran Provinsi Papua bakal menjadi enam wilayah administrasi. Namun, rencana tersebut belum final karena masih terdapat perdebatan terkait pemekaran. Perdebatan terlebih pada masyarakat Papua yang secara serius menolak hal itu dan ditambah beberapa politisi Papua yang juga menolak secara langsung kebijakan pemerintah.
Enam provinsi yang diusulkan pemerintah pusat antara lain, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri dengan opsi sebagai berikut:
Propinsi Eksisting
1. Papua Tabi-Saireri (9 kabupaten/kota) meliputi kota Jayapura, kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Waropen, Kep. Yapen, Biak Numfor dan Supiori.
2. Papua Barat (7 kabupaten) meliputi Manokwari, Peg. Arfak, Manokwari Barat, Teluk Bintuni, teluk Wondama, Fak-Fak dan Kaimana.
Propinsi Baru
1. Papua Selatan (5 kabupaten) meliputi Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digoel dan Peg. Bintang.
2. Papua Tengah (6 kabupaten) meliputi Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika dan Nabire.
3. Pegunungan Tengah (9 kabupaten) meliputi Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Puncak Jaya, dan Puncak.
4. Papua Barat Daya (6 kabupaten/kota) meliputi Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan kota Sorong.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H