Sesuai nota kesepahaman tersebut, pada tahap pertama ini kedua belah pihak sepakat melakukan penelaahan atas rencana pelaksanaan audit forensik terhadap pencatatan keuangan PSSI. Oleh karena itu, data-data yang mencakup badan hukum, struktur organisasi PSSI, laporan keuangan dari 2017 sampai 202e, transaksi keuangan, sistem akuntansi yang digunakan, alokasi penggunaan sumber dana dari AFC dan FIFA, serta hubungan kerja sama dengan operator Liga 1 dan Liga 2 yakni PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)Â
Hal perubahan ini jarang bahkan tidak pernah ditemui pada pengurus PSSI sebelumnya dan semua yang dilakukan oleh Ketua Umum PSSI dinilai mampu melakukan perubahan demi mengangkat harkat dan martabat sepak bola nasional agar kedepannya semakin baik.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H