JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penjemputan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) pada 10 Januari lalu di Jayapura dan langsung diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air.Â
Pro dan kontra para politik Papua terus mengalir kepada KPK, bahkan keadaan Papua hingga kini tidak kondusif banyak perusakan diberbagai tempat yang dilakukan oleh massa.Â
Salah satu tokoh Papua, Edison Awoitauw kepada media mengatakan penjemputan gubernur LE sudah sesuai, karena sayang beliau menjalankan tugasnya dengan status tersangka.Â
"Penjemputan yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai, karena sayang juga jikalau Gubermur LE tetap menjalankan tugas dengan status tersangka," kata Edison Awoitauw, Rabu (11/1).Â
 "Mekanismenya, setiap kita harus bisa menghormati hukum di Republik ini, kerena hukum adalah panglima tertinggi di Republik ini," tambahnya.Â
Terkait proses penjemputan Gubernur Papua, menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2014-2019 ini mengatakan bahwa sudah sesuai, karena KPK sudah beberapa kali mengundang gubernur Papua untuk diperiksa.Â
"Proses penangkapan sudah sesuai, karena KPK sudah beberapa kali mengundang bapak LE untuk ke Jakarta lakukan pemeriksaan," ujar Edison Awoitauw.Â
Ketua DPD Partai Gelora kabupaten Jayapura ini berharap agar gubernur Papua bisa membuktikan kebenarannya di mata hukum demi harga diri orang Papua dan tetap berdoa agar diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menjalani proses hukum.Â
"Harapan saya, bapak LE harus bisa membuktikan kebenarannya di mata hukum sehingga harga diri kita orang asli Papua (OAP) tidak di CAP sebagai koruptor, " harapnya.Â
Edison Awoitauw menghimbau untuk semua OAP tetap berdoa untuk kesehatan bapak LE dan juga untuk berdoa untuk keamanan Tanah Papua agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H