Ketiga, bertindak adil. Adil berarti taat hukum atau bertindak sesuai dengan hukum atau peraturan yang berlaku. Prilaku adil menuntut adanya partisipasi aktif setiap warga negara dalam urusan negara. Seorang pemimpin harus adil dalam melahirkan produk dan mendistribusikan kebutuhan masyarakat banyak.
Keempat, kejujuran. Lunturnya nilai kejujuran dan kebenaran justru menimbulkan dekadensi moral. Setiap pribadi kita hendaklah menegakkan kembali nilai kejujuran yang hampir musnah. Kejujuran berarti kesesuaian antara apa yang diperbuat dengan realitas yang terjadi. Jujur juga berarti berkata dan bertindak secara benar dalam kehidupan kita setiap hari. Keempat sikap ini, menjadi dasar yang tegas untuk membangun kemampuan masyarakat yang berbasis moral dan memiliki wawasan terhadap keadilan publik.
Dengan kondisi bangsa yang belum pulih dari berbagai krisis multi dimensi ini, sangat diperlukan kepemimpinan nasional yang dapat mengatasi setiap permasalahan. Para pemimpin nasional harus memiliki moral dan etika kepemimpinan yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila yang mampu menyesuaikan dengan segala kemajuan demokrasi. Mereka juga harus mewujudkan cita-cita maupun tujuan nasional yang dilandasi oleh kejujuran dan transparansi di segala sektor serta selalu mengedepankan kejujuran dan kebenaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.