Lemah duwur (Tanah Tinggi)Â
Halaman lawang SeblawongÂ
Halaman tanjug kanoman
Halaman Jinem Kanoman
Halaman Keraton KanomanÂ
Keraton Kanoman ditetapkan menjadi objek vital yang harus dilindungi. Penilaian tersebut berdasarkan pertimbangan dari institusi kepolisian, dengan adanya penilaian tersebut maka kepolisian setempat wajib menempatkan personilnya untuk melakukan penjagaan di keraton tersebut. keraton harus dijaga oleh personil kepolisian. Pengamanan, 2 personil, Patroli 2 personil. Pengamanan kegiatan keraton, minimal 10 personil.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!