Mohon tunggu...
ARa
ARa Mohon Tunggu... Lainnya - Pemula

Masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

"Protokol Kesehatan" Bukan Hal Baru di Dunia Islam

4 Agustus 2020   22:56 Diperbarui: 4 Agustus 2020   23:07 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berwudhu dengan mengusap sebagian rambut dan kepala sangat baik dalam menjaga tekanan darah, karena membantu melancarkan aliran darah yang memberi kesegaran.

Berwudhu dengan membasuh kedua kaki sangat baik untuk menyehatkan saraf dan otot kaki yang tegang untuk kembali rileks. Serta sangat penting untuk menyingkirkan kotoran, bau kaki, mencegah jamur, dan kotoran di area kuku.

Selain tentang kebersihan, protokol kesehatan yang tidak kalah pentingnya adalah memakai masker. Dalam Islam sendiri, masker yang difungsikan untuk menutupi area hidung dan mulut bukanlah hal yang baru. Karena dalam Islam dikenal yang namanya cadar. Memang, cadar sendiri lebih dikhususkan dipakai oleh wanita untuk menghindari fitnah laki-laki. 

Namun secara tidak langsung memakai cadar mempunyai fungsi yang sama dengan masker, bahkan mempunya nilai plus dalam syariat. Menang tidak dapat dipungkiri bahwa cadar sudah lama menuai kontroversi, apakah ia termasuk budaya Arab atau syariat Islam. Yang jelas, dalam Mazhab Syafi'i, hukum memakai cadar yang paling ringan adalah Sunnah. Wallahu a'lam bisshawab.

Selain menjaga kebersihan dan memakai masker, dalam protokol kesehatan kita juga dianjurkan menjaga jarak (menghindari kerumunan) dan menghindari bersentuhan secara fisik. Dalam Islam ini tentu sudah tidak asing, khususnya lagi mengenai jarak/ batasan antara laki-laki dan perempuan. Laki- laki dan perempuan dalam Islam diharamkan untuk bersentuhan kulit. Dalam Al-Mu'jam Al-Kabir milik Imam Ath-Thabrani, dari Ma'qil bin Yasar berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersbda:

"Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya."

Tidak hanya menjaga jarak secara fisik, Islam bahkan lebih dari itu. Jangankan untuk bersentuhan kulit, untuk memandang lawan jenis saja (yang bukan mahram) Islam sudah melarangnya. Islam juga mengharuskan pemeluknya untuk menjaga kemaluan. Keharusan menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan ini diatur dalam firman Allah swt QS. An-Nur ayat 30-31.

Dari paparan di atas, sudah sangatlah jelas bahwa apa-apa yang diatur dalam agama Islam pada dasarnya bertujuan untuk kemaslahatan bagi umatnya. Protokol kesehatan yang sudah tidak asing lagi kita dengar belakang ini pada hakikatnya adalah ajaran Islam itu sendiri dan bukan sesuatu yang baru. Semoga dengan mengetahui hubungan Islam dengan kesehatan pada masa pandami ini bisa menambah kecintaann kita pada Islam dan menjadikan sayriat Islam sebagai gaya hidup agar kita senantiasa terhindar dari bahaya Covid-19.

Salam sehat, salam redaksi
Era Zufialina

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun