Mohon tunggu...
EquaLaws Consultant
EquaLaws Consultant Mohon Tunggu... profesional -

The Counselor II Non partisan II Dalam keadilan, ada kebenaran... #Salam keadilan... ;)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ratu yang (Masih) Memimpin

31 Desember 2013   13:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:19 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

f. asas larangan mencampuradukkan kewenangan (principle of non-misuse of competence);

g. asas permainan yang layak (principle of fair play);

h. asas keadilan atau kewajaran (principle of reasonable of prohibition of arbitrariness);

i. asas menanggapi penghargaan yang wajar (principle of meeting raised expectation);

j. asas meniadakan akibat keputusan yang batal (principle of undoing the consequence of unnulled decision);

k. asas perlindungan atas pandangan (cara) hidup pribadi (principle of protecting the personal way of life);

l. asas kebijaksanaan (principle of sapiently);

m. asas penyelenggaraan kepentingan umum (principle of public service).

Dari AUPB tersebut di atas, maka akan timbul beberapa contoh pertanyaan sebagai berikut (yang tentunya kita seharusnya dapat menjawabnya dengan mempergunakan kebijaksanaan):

1. apakah RAC akan mempergunakan kewenangannya dengan sesuka hati dengan (masih) memimpin dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tanpa ada syarat tertentu yang diatur oleh peraturan perundang-undangan?

2. apakah perbuatan RAC dengan (masih) memimpin dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dapat dinyatakan sebagai cara yang tidak dapat diterima dengan akal sehat (meskipun telah ada aturan yang mengaturnya)?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun