Masyarakat pun seringkali berpandangan, "Aparat penegak hukumnya saja begitu (red. melakukan pelanggaran hukum), apalagi kita (red. masyarakat)." Sehingga atas hal tersebut dapat menimbulkan krisis dalam kehidupan masyarakat, yakni krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dan krisis kepercayaan terhadap hukum itu sendiri dikarenakan tidak adanya keteladanan dari polisi yang merupakan aparat penegak hukum.
Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah tidak ada polisi yang baik? Sosok yang dapat memberi contoh dan teladan bagi penegakan hukum? Polisi yang selalu menjalankan idealisme dan mengedepankan kebenaran dan keadilan berdasar atas hukum?
Tentunya masih banyak polisi baik dibandingkan dengan polisi yang tidak baik. Masih banyak polisi, yang "good cop" dibandingkan dengan "bad cop". Pada masa lalu kita dapat melihat sosok mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso (Alm) sebagai polisi yang terkenal dengan kejujurannya dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Pada masa ini pun, penulis yakin bahwasanya masih banyak polisi baik yang mempunyai moral yang terpuji, jujur, anti KKN, berprestasi, serta dapat melaksanakan fungsi, tujuan dan peran yang akan mengharumkan nama institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali dan dapat menjadi teladan dalam kehidupan masyarakat kita. Amin.
Dirgahayu Kepolisian NKRI!
#Salam Keadilan..
Referensi:
- Fuady, Munir. Teori-Teori Besar Dalam Hukum (Grand Theory). Jakarta: Kencana, 2013.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H