"Ruhut maning, Bang," ujar seorang Kompasianer yang memberikan komentar atas artikel penulis terkait Ruhut Sitompul kemarin. Penulis pun mohon maaf sampai saat ini belum dapat membalas komentar sobat Kompasianers pada artikel tersebut. Mengapa pernyataan Kompasianer tersebut dilontarkan kepada penulis? Penulis mencoba menerka dikarenakan ada beberapa tulisan penulis terkait Ruhut Sitompul di sini dan di sini. Bila ditanyakan kembali kepada penulis mengapa penulis membuat artikel-artikel terkait Ruhut Sitompul?
Salah satu jawabnya adalah Ruhut Sitompul adalah seorang anggota DPR RI, yang kebetulan anggota dari Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan secara otomatis selaku wakil rakyat yang penulis harapkan dapat mewakili rakyat NKRI, pada khususnya dari sisi kepentingan hukum rakyat NKRI. Lalu apa hubungannya harapan penulis dengan Ruhut Sitompul yang kebetulan saat ini berasal dari Partai Demokrat? Senyatanya saat ini dan di waktu yang lalu, penulis bukan merupakan simpatisan dari partai politik mana pun, termasuk Partai Demokrat yang menaungi Ruhut Sitompul. Korelasinya adalah profesi Ruhut Sitompul sebelum memangku jabatannya sebagai anggota DPR RI, sebagaimana kita ketahui bersama Ruhut Sitompul adalah seorang Pengacara/Advokat. Profesi yang juga merupakan penegak hukum dan dinyatakan sebagai profesi yang mulia atau yang dikenal dengan istilah officium nobile.
Lantas bila ditanyakan kembali kepada penulis, hubungan profesi Pengacara/Advokat Ruhut Sitompul sebelum menjabat sebagai wakil rakyat dengan harapan penulis itu apa? Terlebih saat ini Ruhut Sitompul sedang tidak melaksanakan tugas profesi Pengacara/Advokat selama menjabat anggota DPR RI. Hubungannya harapan penulis dengan latar belakang Ruhut Sitompul dimaksud adalah penulis yakin bahwasanya di dalam hati kecil Ruhut Sitompul saat ini, bahwasanya Ruhut Sitompul tetap mempunyai kebanggaan pernah berprofesi sebagai Pengacara/Advokat. Terbukti dari beberapa pernyataan Ruhut Sitompul dalam beberapa kesempatan yang acap kali menyebutkan bahwa dirinya seorang lawyer (Pengacara/Advokat). Ruhut Sitompul mengetahui benar bahwasanya profesi Pengacara/Advokat tidak bertujuan semata-mata untuk memperoleh imbalan materi, tetapi bertujuan untuk tegaknya hukum, kebenaran dan keadilan.
Kali ini penulis mengucapkan kata "mantap!" kepada Ruhut Sitompul atas dukungannya kepada KPK terkait dengan permohonan KPK kepada Pemerintah RI dan DPR RI agar menunda pembahasan atas RUU KUHAP sampai dengan terpilih anggota DPR RI periode berikutnya. Tentunya permohonan KPK tersebut juga didukung oleh  Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Reformasi Hukum, yakni ILRC, ICJR, ARUS PELANGI, YLBHI, LBH JAKARTA, ICW dan TI INDONESIA yang telah mengirimkan permohonan secara resmi terlebih dahulu dibandingkan KPK. Alasan-alasan yang mendasari permohonan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Reformasi Hukum telah kita ketahui bersama. Sebuah langkah dukungan yang berani dari seorang Ruhut Sitompul mengingat dirinya adalah loyalis sejati Partai Demokrat. Langkah yang terkesan bertolak belakang dengan yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin, yang juga berasal dari Partai Demokrat.
Apakah Ruhut Sitompul melakukan upaya balas budi terhadap KPK yang menyatakan Ruhut Sitompul termasuk orang yang bersih pada saat ingin dicalonkan sebagai Ketua Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu? Entahlah. Yang jelas Ruhut Sitompul kali ini wajib kita dukung dengan dukungannya tersebut kepada KPK. Inilah bentuk dukungan Ruhut Sitompul kepada KPK sebagaimana penulis kutip dari situs detik.com 20/2/2014 yang menyebutkan sebagai berikut: "Aku pendukung KPK. Ruhut kok berseberangan pemerintah? Boleh dong kalau aku pribadi. Aku bilang kalau sekarang momennya kurang tepat," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014).
Salam keadilan... ;)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H