Mohon tunggu...
EquaLaws Consultant
EquaLaws Consultant Mohon Tunggu... profesional -

The Counselor II Non partisan II Dalam keadilan, ada kebenaran... #Salam keadilan... ;)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

"Media Online, yang Benar Saksi Ahli atau Ahli?"

16 Agustus 2014   02:33 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:26 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Saksi dan ahli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) masing-masing berjumlah paling sedikit 2 (dua) orang.”


Sebagaimana terlihat dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas, maka kita dapat melihat bahwasanya peraturan perundang-undangan tentang Mahkamah Konstitusi menyebutkan kata “ahli” dan bukan “saksi ahli”. Keterangannya pun disebut “keterangan ahli” dan bukan “keterangan saksi ahli”. Demikian kami sampaikan dan semoga bermanfaat.


Salam keadilan… ;)


Referensi:


Pemberitaan media online dan peraturan perundang-undangan tersebut di atas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun