Mohon tunggu...
Fajar Perada
Fajar Perada Mohon Tunggu... Jurnalis - seorang jurnalis independen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pernah bekerja di perusahaan surat kabar di Semarang, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Golkar Selalu Tegak Lurus pada Aturan

11 April 2022   11:52 Diperbarui: 11 April 2022   12:00 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto dok Golkar. Partai Golkar siap menuju 2024. )

Kendati demikian, kita ketahui bahwa legitimasi perpanjangan masa jabatan presiden berdasarkan survei kepuasan publik atas kinerja Presiden Jokowi sangat keliru. Para politisi itu keliru. Tingkat kepuasan yang tinggi itu dialami baik oleh Presiden Jokowi maupun Presiden SBY. 

Kepuasan pada presiden SBY sering di atas 70 persen, pernah beberapa kali di atas 75 persen. Dan ini tak pernah jadi isu untuk perpanjangan jabatan presiden. Rakyat menghargai kerja pemimpinnya, tapi mereka juga patuh konstitusi bahwa presiden berkuasa lewat pemilu langsung untuk hanya dua periode, masing-masing hanya lima tahun.

Terkait wacana penundaan Pemilu, jelas hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang sejak awal mendukung adanya penundaan pemilu 2024.Golkar tidak pernah secara gamblang menyebut perlunya pemilu ditunda. Golkar hanya menangkap aspirasi saja, di sinilah sekaligus kecerdikan Golkar.

Berbeda dengan PKB dan PAN yang di satu sisi bicara penundaan pemilu, tetapi di sisi lain juga bicara capres, Golkar konsisten untuk hanya melakukan sosialisasi 2024. Khususnya sosialisasi pencapresan Airlangga Hartarto.  

Penegasan sikap Golkar yang mendukung kebijakan pemerintah terkait Pilpres dan Pileg 2024, Golkar tampaknya sekaligus akan turut menarik diri dari pembahasan amandemen UUD 1945, sebagaimana PDIP, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN)

Kita ketahui, wacana amandemen UUD 1945 sudah lama bergulir sejak diusulkan oleh MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019. Namun, amandemen tak berhasil dilaksanakan pada periode tersebut karena minim dukungan. Pada periode MPR 2019-2022, isu amandemen konstitusi kembali bergulir dengan dukungan sejumlah partai di lingkaran pemerintahan Jokowi, yakni PDIP, Golkar dan PKB.

Penolakan yang kemudian berkembang terhadap wacana amandemen tak terlepas dari situasi politik yang tidak stabil sebab kemunculan isu presiden 3 periode hingga penundaan Pemilu 2024. Melihat dinamika politik yang berkembang saat ini, mayoritas parpol akhirnya bersikap agar amandemen terbatas UUD 45 tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024.*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun