Mohon tunggu...
Fajar Perada
Fajar Perada Mohon Tunggu... Jurnalis - seorang jurnalis independen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pernah bekerja di perusahaan surat kabar di Semarang, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahfud MD Tersingkir dari Bursa Cawapres, Napi Koruptor Sukamiskin Berduka

12 Agustus 2018   16:55 Diperbarui: 31 Agustus 2018   18:11 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Napi Koruptur di Lapas Sukamiskin Bandung, sangat berduka setelah Jokowi mengumumkan bahwa pasangan yang jadi Cawapres dalam Pilpres 2019 adalah KH Ma'ruf Amin, dan bukan Prof. Mahfud MD yang sudah mengurus syarat syarat sebagai Cawpres di PN Sleman dan menjahit baju baru berwarna putih kesukaan Jokowi.

Mengapa para Napi Koruptor Sukamiskin berduka?

Sebagian napi koruptor merasakan diperlakukan tidak adil dalam proses hukum maupun setelah dipenjara di lapas. Dalam proses hukum masih terjadi tebang pilih oleh para aparat penegak hukum.

Banyak yang merasa diperlakukan tidak adil, kasus kecil dan tidan ada kerugian negaranya dihukum berat. Sedangkan kasus besar yang kerugian negaranya besar di hukum ringat, dapat remisi dan dapat PB (pelepasan bersyarat).

Bahkan banyak pula Napi Sukamiskin sebagai korban sistem dan korban tebang pilih. Ada beberapa kasus bahwa aktor intelektualnya dibiarkan bebas, sedangkan justru orang yang tidak banyak perannya dihukum berat.

Harapan besar para napi sukamiskin untuk memperoleh Keadilan berdasarkan kebenaran Hakiki sebenarnya dapat terealisasikan jika Prof. Mahfud MD menjadi Wakil Presiden yang fokus tugas nya membenahi bidang hukum, khususnya pencegahan dab pemberantasan Korupsi.

Para Napi Koruptor Sukamiskin sangat yakin akan integritas Prof. Mahfud MD dalam bidang hukum. Banyak kasus besar yang pasti akan dibabat habis oleh Prof Mahfud MD, tidak memandang siapa pelakunya, partai apa latar belakangnya, bahkan setinggi apapun jabatannya.

Kasus kasus besar pasti akan dikikis habis dan pelakunya akan di hukum mati atau penjara seumur hidup. Misalnya kasus besar itu adalah :

1. Skandal BLBI

2. Skandal Bank Century.

3. Kasus Pelindo2

4. Kasus Garuda

5. Kasus E-KTP

6. Kasus PLN

7. Dan masih banyak lagi.

Sehingga Tersingkirnya Prof Mahfud MD sebagai Cawapres Pak Jokowi, apakah patut diduga adanya campur tangan para Koruptor Besar yang ketakukan jika Mahfud MD menjadi Wapres dan sekaligus menjadi Panglima Besar Pemberantasan Korupsi di Indonesia?

Semoga praduga dan analisa ini tidak benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun