Harga Masih Ditentukan Transportasi
Dari analisis yang disampaikan di atas, dapat ditegaskan kembali bahwa kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM jenis Premium dan Solar tidak secara otomatis membuat harga-harga di pasar, termasuk barang kebutuhan pokok, terkoreksi atau mengalami penurunan.
Kondisi itu terjadi, salah satunya, karena biaya transportasi belum juga turun. Kementerian Perhubungan pun belum menyampaikan hasil hasil evaluasinya terkait biaya angkutan umum, terutama angkutan darat. Padahal, harga yang sudah naik tidak mudah turun. Pastilah, penjual tidak akan mau rugi.
Dalam konteks ini sudah jelas ada pengaruh dari transportasi. Kalau transportasi nggak turun, gimana mau turun yang lain-lain? Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) beberapa waktu lalu menyatakan kesiapannya mengevaluasi dampak kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM, terutama pengaruhnya terhadap operasional angkutan darat. Untuk itu, agar berdampak pada masyarakat kecil, terutama kebutuhan pokok, biaya transportasi yang menikmati keuntungan besar dari penurunan harga BBM, seharusnya juga diturunkan. Jika biaya transportasi turun, sedikit banyak akan mempengaruhi harga kebutuhan pokok yang juga selalu memperhitungkan biaya transportasi.
Â
Semoga usaha pemerintah dan Pertamina menurunkan harga BBM Januari lalu, bisa bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya masyarakat tertentu yang memiliki kendaraan bermotor saja yang diuntungkan dengan penurunan itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H