Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menyerukan untuk STOP keberadaan produk asing di RestArea Jalan Tol, dan menghimbau untuk menggantinya dengan beragam makanan lokal seperti; soto, sate, tahu guling, timlo, nasi liwet, tengkleng, dan produk-produk yang menjadi unggulan daerah; telur asin, batik, kerajinan tangan.
Kali ini Presiden Jokowi berteriak lantang demi menyuarakan suara para pengusaha kecil dan menengah, untuk mendapatkan kontestasi ditengah-tengah merebaknya berbagai macam pilihan produk asing yang notabene lebih siap jual, lebih siap bersaing dan lebih siap melayani konsumennya dengan ideal.
Keesokan harinya, Radio El Shinta FM menghubungi Kepala Badan Ekonomi  Kreatif, Triawan Munaf. Dalam sambungan teleponnya, beliau menyatakan siap sedia mempersiapkan dan mencetak pelaku-pelaku UMKM dan UKM agar siap bersaing dan mengisi lokasi-lokasi jual potensial seperti rest area yang disebutkan oleh Presiden Jokowi  tersebut.
Kita juga tidak menampik bahwa program pendampingan Bekraf yang bekerja sama dengan berbagai pihak dan sarat akan subsidi serta insentif untuk pelaku usaha tersebut hingga saat ini belum merata hingga menyentuh  lapisan pelaku usaha kecil dan menengah yang paling membutuhkan.
Bapak Triawan Munaf mengemukakan tentang, bagaimana saat ini para pelaku UMKM & UKM harus segera meningkatkan mereknya atau BRAND nya agar dapat bersaing dengan Starbucks, KFC dll. Menilik hal ini, nyatanya masih sangat jauh untuk para pelaku UMKM & UKM mengejar seperti yang diucapkan oleh Kepala Bekraf tersebut. Dari hasil survey yang saya jalankan, dari 100% responden pelaku UMKM & UKM, hanya 46% yang benar saat ditunjukkan mana visual yang benar tentang BRAND. Sementara, ketika ditunjukkan gambar visual yang berkomposisi BRANDING, hanya 23% yang menyatakan benar bahwa gambar yang mereka lihat itu adalah masuk kategori BRANDING.
Melihat kenyataan diatas, maka bukanlah pekerjaan sederhana dan mudah untuk mewujudkan keinginan Presiden Jokowi untuk meminta Pelaku UMKM & UKM mengisi lapak-lapak jual di Rest Area dan siap bersaing dengan merek-merek asing. Perlu penanganan yang sangat komprehensif dan menyeluruh, perhatian yang sangat 'intens', menyelaraskan pemahaman yang merata atas kebutuhan nyata UMKM & UKM untuk semua jajaran pelaksana Pemerintahan khususnya Pemerintah Daerah, serta melibatkan semua jajaran pelaksana Pemerintahan yang bertanggung jawab langsung untuk turun langsung dalam mempersiapkan pelaku-pelaku UMKM & UKM sesuai yang dihimbau oleh Presiden Republik Indonesia.
Dari data survey yang sama juga menyatakan bahwa program-program pendampingan harus dibuat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan para pelaku UMKM & UKM. 54% pelaku UMKM & UKM menginginkan dapat memecahkan solusi tertentu dan 48% menyatakan ingin memiliki kemampuan baru disaat mereka mengikuti program pembelajaran atau pendampingan. Pengetahuan dan pemahaman praktis dan keinginan mendapatkan informasi-informasi baru merupakan konten belajar yang paling dibutuhkan oleh mereka.
Terkait dengan hal tersebut diatas, Pemerintah diharapkan dapat menyentuh ke semua lapisan pelaku UMKM & UKM dalam pelaksanaan pendampingannya, dan tidak hanya menyasar ke pelaku usaha bertajuk StartUp, yang notabene sudah lebih dulu memiliki kompetensi bisnis, baik darisisi finansial ataupun kemampuan manajerial bisnis yang kompleks.
Perhatian juga harus ditujukan ke lokasi-lokasi yang memang telah disediakan oleh Pemerintah sebelumnya dengan tujuan memfasilitasi pelaku UMKM & UKM dalam hal pemberdayaan dan pendidikan serta pemasaran, namun pada kenyataannya masih perlu dorongan agar lebih produktif dan sarat aktifitas, seperti contoh ; UMKM Center Jawa Tengah yang terletak di Jl. Setiabudhi No.192, Srondol Wetan,Banyumanik, Kota Semarang.
Bekerja sama dalam membuat program yang terpadu atas wadah-wadah UMKM dan UKM lokal dan mandiri yang sudah berdiri di beberapa kota dan daerah, tentunya menjadi fokus dan prioritas utama yang harus dilakukan oleh Pemerintah. Perlu diketahui bersama, bahwa wadah yang dibuat berdasarkan keinginan, kesadaran dan inisiatif mandiri dari pelaku-pelaku UMKM & UKM ini semata-mata adalah upaya scale-up mereka dalam menjelmakan usaha dirinya ke dalam bentuk usaha yang lebih berdaya saing tinggi dan mendapatkan tempat yang ideal di tengah-tengah ramainya pasar produk primer, sekunder dan bahkan tersier.
Wadah ini juga sebagai sebuah bentuk kesadaran atas keinginan untuk bertumbuh dan merubah pandangan dalam merencanakan dan membuat produk yang pada umunya didasarkan dari pendekatan produksi berdasarkan kemampuan dan kesempatan produk (Product Driven) menuju pendekatan produksi berdasarkan temuan dan tren kebiasaan konsumen (Consumer Driven).
Dalam hal ini saya ingin mencontohkan sebuah wadah komunitas Pelaku UMKM & UKM di kota Tangerang Selatan, KOPITANGSEL (KomunitasPebisnis Tangerang Selatan, www.kopitangsel.com), sebuah wadah para pelaku usaha lokal yang mandiri, swadaya dan non-profit, dengan jerih payahnya selama 3 tahun, tetap eksis dalam menjalankan tujuan utamanya yaitu pemberdayaan, pendidikan praktis dan sebagai wadah informasi untuk seluruh anggotanya.
Singkat kata, para pelaku UMKM & UKM perlu mendapatkan perhatian khusus oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai salah satu bentuk bukti nyata roda penggerak ekonomi kerakyatan.
Photo Credit ; tribunnews.com
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H