Logikanya, dengan banyaknya jumlah beras yang digelontorkan pasti akan berdampak terhadap turunnya harga. Nyatanya, harga beras tetap bertengger nyaman pada zonanya. Sehingga bisa disimpulkan, ada faktor lain di luar kontrol BULOG yang sangat mempengaruhi naiknya harga beras. Â Faktor itu dimungkinkan dari sisi pasokan seperti produksi, ketersediaan stok di masyarakat (keluarga petani, penggilingan dan pedagang), impor dan sumber lainnya; serta di sisi permintaan antara lain preferensi konsumen dan pendapatan masyarakat yang menumbuhkan pasar baru dengan mengambil pasokan dari pasar sebelumnya.
Langkah perbaikan
Memperhatikan pola perkembangan harga selama ini, maka dimungkinkan harga beras akan turun sejenak pada April dan/atau sampai dengan Mei 2018 mengingat (katanya) akan memasuki masa panen raya. Â Namun, lewat dari bulan itu, apabila tidak ada intervensi yang cukup kuat dari Pemerintah, maka sebagaimana pola selama ini, harga akan kembali meningkat dengan posisi yang (mungkin) lebih tinggi dari tahun 2017 atau bahkan dari Januari 2018.
Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipasi dari Pemerintah agar harga beras yang tinggi dapat diturunkan antara lain pertama intervensi pasar beras yang massif. Â Perlu intervensi pasar yang lebih banyak dari sisi jumlah dengan titik intervensi yang lebih menyebar. Gerakan yang massif ini bertujuan untuk mencapai harga keseimbangan di tingkat Konsumen di setiap tempat yang menahan pergerakan beras ke wilayah yang harganya tinggi, sehingga harga akan kembali ke titik ideal.
Kedua adalah memperkuat stok BULOG dari produksi dalam negeri dan impor. Â Dengan harga gabah yang relatif tinggi saat ini diatas Harga Pembelian Pemerintah (HPP), cukup dinikmati petani dan semoga menjadi salah satu sumber peningkatan kesejahteraan petani. Â Dari sisi operasional penyerapan gabah beras dalam negeri oleh BULOG tidak perlu ada penyerapan berlebihan dari dalam negeri yang akan mengganggu pasar. Â
Sudah menjadi pemahaman umum bahwa harga pembelian pemerintah yang ditetapkan (dan menjadi harga beli BULOG) selalu menjadi patokan bagi pedagang yang akan membeli gabah dan beras diatas harga tersebut untuk menjaga stok yang dibutuhkan untuk bisnis mereka.
Penguatan stok dari impor tidak selayaknya ditabukan. Â Kebijakan standby impor, kerjasama dengan Negara eksportir dapat dilakukan untuk memberikan jaminan jumlah dan waktu yang tepat (penjadwalan) apabila dibutuhkan. Â Kebijakan standby impor juga akan memberikan jaminan bagi pasokan ke pasar untuk tetap menjaga perdagangannya dalam transaksi yang normal. Â Penjadwalan impor sangat diperlukan agar sesuai dengan perkembangan pengadaan beras dalam negeri oleh pemerintah. Ketika penyerapan beras petani oleh BULOG rendah, maka pintu impor bisa dibuka, namun begitu juga sebaliknya. Andaikan penyerapan gabah beras BULOG tinggi, maka pintu impor juga harus ditutup.
Ketiga dengan penetapan harga intervensi Pemerintah yang dinamis. Â Harga beras pada intervensi Pemerintah ditetapkan dinamis atau dapat berubah sesuai dengan perkembangan harga beras di pasar. Â Hal ini akan membuat harga beras di pasaran dapat tertarik naik atau turun sesuai dengan harga intervensi Pemerintah.Â
Keempat yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan efektifitas intervensi Pemerintah dengan penggelontoran Rastra. Â Keberhasilan pemerintah dalam hal stabilisasi harga pada tahun 2017, sepertinya tidak akan terulang di tahun 2018. Ini disebabkan oleh satu hal, yang menjadi pembeda antara tahun 2017 dan 2018. Apa itu? ya, program beras sejahtera (Rastra). Di 2018, Rastra sudah berganti menjadi Bantuan Pangan/Bantuan Sosial baik dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang membebaskan masyarakat membeli pangan ke pasar (mekanisme pasar) dan Bantuan Sosial dalam bentuk beras (Bansos Natura -- Bansos Rastra) yang memberikan posisi Pemerintah sebagai pemberi bantuan beras gratis tanpa adanya keterkaitan dengan kewajiban untuk menjaga harga dan produksi petani dalam negeri.Â
Selama ini, keberhasilan stabilisasi harga adalah andil besar program Rastra yang dikawinkan dengan operasi pasar. Efektifitas operasi pasar oleh pemerintah (BULOG), ketika masih ada program rastra sangat terbukti tajinya. Rastra mampu menyediakan pangan sekitar 10% dari konsumsi nasional serta dengan titik distribusi yang tersebar sebanyak 55.000 titik.
Dengan penyaluran Rastra serentak di awal bulan dan pasokan yang lebih pasti kontinyuitasnya (predictable) bagi keluarga tak mampu, maka sangat efektif dalam menurunkan harga. Sementara pada tahun 2018, sangat berbanding terbalik. Pola operasi pasar CBP yang diterapkan lebih bersifat ad hoc, waktunya belum bisa diprediksi dan lokasi pelaksanaannya juga belum tahu. Â Â