Mohon tunggu...
Ephyn Solanta
Ephyn Solanta Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pergeseran Makna Partisipasi terhadap Lingkungan

19 Mei 2016   11:55 Diperbarui: 19 Mei 2016   12:21 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Melihat kondisi seperti ini, munculah radikalisme sebagai bentuk partisipasi yang baru. Dimana radikalisme merupakan suatu bentuk gerakan sosial dengan melibatkan semua pihak, melalui proses dialogis dalam mengambil suatu keputusan untuk melestarikan lingkungan.

Partisipasi dan Sosietalisasi pada Kebijakan Lingkungan: Sejak 1985 sampai Tahun-Tahun Selanjutnya

Konsep pembangunan berkelanjutan menjadi salah satu perhatian serius dan banyak disadari oleh masyarakat pada tahun 1985-an. Oleh karena itu, masyarakat mulai mendesak pemerintah untuk membuat suatu kebijakan yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang dan sifatnya berkelanjutan. Di samping itu, pada tahun ini juga, masyarakat melakukan protes terhadap para pembangun industri yang menjadi aktor penting terhadap kerusakan lingkungan.

Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan tersebut, selain partisipasi aktif dari masyarakat, juga dibutuhkan peran pemerintah untuk selalu mensosialisasikan setiap kebijakan yang telah dibuat kepada masyarakat sehingga terjadi proses komunikasi yang bersifat dialogis.

Lingkungan, Partisipasi dan Kekuasaan

Pada tahun 1970-an begitu banyak gerakan sosial masyarakat yang melakukan protes terhadap para aktor yang terlibat dalam merusak lingkungan khususnya pihak industri dan pemerintah. Namun usaha tersebut belum terlalu maksimal dikarenakan oleh belum solidnya partisipasi yang dibentuk. Di samping itu, gerakan sosial yang dibentuk belum ditata secara lebih baik. Namun pada tahun 1980-an, munculah pelaku lain yang memiliki pengaruh besar dalam proses pengambilan keputusan atau kebijakan yaitu organisasi non-pemerintah. Selanjutnya pada tahun 1990-an mulai diperkenalkan konsep CSR (Coorporate Social Responsibility) yang dilakukan oleh perusahan sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat.

Referensi:

Leroy, Pieter & Jan P.M Van Tatenhove. 2002. Environment and Participation: The Shifting Significance of a Double Concept.The Netherlands, Dordrecht: Kluwer Academic Publishers.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun