Mohon tunggu...
Epicer Ndruru
Epicer Ndruru Mohon Tunggu... Guru - foto pribadi

Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang Nias Periode 2018-2020

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menyoal Tindakan Tidak Terpuji Satpol PP dalam Menertibkan PKL di Gunungsitoli

17 Juni 2020   10:08 Diperbarui: 17 Juni 2020   12:49 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satpol PP adalah perangkat pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah, memelihara ketentraman, ketertiban serta melindungi masyarakat. Namun jika kita lihat saat ini  bahwa beberapa oknum Satpol PP kota Gunungsitoli bertindak secara kasar terhadap pedagang kaki lima.

Dengan demikian tentunya masyarakat resah dan gelisah terhadap apa yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut.  Karena mereka bertindak tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, seperti apa yang telah beredar dimedia sosial saat ini bahwa satuan polisi pamong praja dalam menjalankan tugasnya  terkesan tidak manusiawi.

Tindakan tersebut sangat disayangkan sekali jika amanah yang telah diberikan kepada Satpol PP dijalankan dengan tindakan kekerasan atau tidak terpuji, seolah-olah mencerminkan betapa kejamnya para aparat yang memang ditugaskan untuk melindungi masyarakat.

Oleh karena itu timbulah pertanyaan masyarakat terhadap apa yang telah terjadi  pada saat ini "Apakah Satpol PP itu jika menertibkan pedagang kaki lima  dibenarkan  menghancurkan barang dan mecaci maki serta bertugas untuk menindas rakyat?

Tentu yang dapat menjawab pertanyaan tersebut adalah pemerintah daerah, tetapi masyarakat juga jangan tinggal diam dalam kondisi yang terjadi pada kekinian ini. Artinya,  jika aparat yang telah dipercayakan dalam  melindungi dan mengayomi masyarakat ini bertindak semenang-menang dan tidak sesuai aturan maka silahkan tanyakan kepada pemerintah daerah bagaimana kebijakan yang dilakukannya dalam menjawab kegelisahan masyarakat itu sendiri.

Disitu nanti masyarakat dapat mengetahui sejauh mana keberpihakan pemerintah daerah terhadap kaum tertindas dengan perlakukan secara kasar oleh satpol PP ini. Dengan  perbuatan Satpol PP yang bertindak seperti peremanisme  

Apa yang menjadi tindakan pemerintah daerah dalam menegakkan keadilan ?Apakah didiami saja ? atau ada tindakan lain yang dilakukan oleh pemerintah daerah ?

Kalau didiami hal seperti yang telah beredar dimedia sosial saat ini yang penuh caci maki dan bersikap seperti peremanisme maka pasti diyakini para aparat yang telah dipercayakan untuk mengayomi masyarakat ini semenang- menang dalam bertindak dan terus menindas rakyat kecil. Untuk mengantisipasi hal itu maka perlu pemerintah daerah memberikan sanksi terhadap perilaku Satpol PP tersebut.

Penulis

Epicer Ndruru

(DPC PMKRI Cabang Nias)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun