Satpol PP adalah perangkat pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah, memelihara ketentraman, ketertiban serta melindungi masyarakat. Namun jika kita lihat saat ini  bahwa beberapa oknum Satpol PP kota Gunungsitoli bertindak secara kasar terhadap pedagang kaki lima.
Dengan demikian tentunya masyarakat resah dan gelisah terhadap apa yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut.  Karena mereka bertindak tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, seperti apa yang telah beredar dimedia sosial saat ini bahwa satuan polisi pamong praja dalam menjalankan tugasnya  terkesan tidak manusiawi.
Tindakan tersebut sangat disayangkan sekali jika amanah yang telah diberikan kepada Satpol PP dijalankan dengan tindakan kekerasan atau tidak terpuji, seolah-olah mencerminkan betapa kejamnya para aparat yang memang ditugaskan untuk melindungi masyarakat.
Oleh karena itu timbulah pertanyaan masyarakat terhadap apa yang telah terjadi  pada saat ini "Apakah Satpol PP itu jika menertibkan pedagang kaki lima  dibenarkan  menghancurkan barang dan mecaci maki serta bertugas untuk menindas rakyat?
Tentu yang dapat menjawab pertanyaan tersebut adalah pemerintah daerah, tetapi masyarakat juga jangan tinggal diam dalam kondisi yang terjadi pada kekinian ini. Artinya,  jika aparat yang telah dipercayakan dalam  melindungi dan mengayomi masyarakat ini bertindak semenang-menang dan tidak sesuai aturan maka silahkan tanyakan kepada pemerintah daerah bagaimana kebijakan yang dilakukannya dalam menjawab kegelisahan masyarakat itu sendiri.
Disitu nanti masyarakat dapat mengetahui sejauh mana keberpihakan pemerintah daerah terhadap kaum tertindas dengan perlakukan secara kasar oleh satpol PP ini. Dengan  perbuatan Satpol PP yang bertindak seperti peremanisme Â
Apa yang menjadi tindakan pemerintah daerah dalam menegakkan keadilan ?Apakah didiami saja ? atau ada tindakan lain yang dilakukan oleh pemerintah daerah ?
Kalau didiami hal seperti yang telah beredar dimedia sosial saat ini yang penuh caci maki dan bersikap seperti peremanisme maka pasti diyakini para aparat yang telah dipercayakan untuk mengayomi masyarakat ini semenang- menang dalam bertindak dan terus menindas rakyat kecil. Untuk mengantisipasi hal itu maka perlu pemerintah daerah memberikan sanksi terhadap perilaku Satpol PP tersebut.
Penulis
Epicer Ndruru
(DPC PMKRI Cabang Nias)