Saya mendapat Pinalti dari bank penerima karena saya terlambat menyetor dana, Adakah kompensasi yang saya terima akibat kelalaian pihak CIMB NIAGA??
No rek saya : 651 01 00925 18 7 a/n Nazarudin Achmad
Demikian terimakasih.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!