Mohon tunggu...
enyy haliimiyah
enyy haliimiyah Mohon Tunggu... -

mahasisiwi Psikologi Tahun 2014

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

“Permasalahan Urbanisasi dan Over Populasi”

26 November 2014   15:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:48 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Urbanisasi adalah suatu fenomena yang sudah biasa terjadi di Negara-negara, apalagi di Negara-negara berkembang seperti Indonesia ini. dan pastinya ada factor-faktor pendorong yang menyebabkan banyak masyarakat pindah ke daerah-daerah lainnya. biasanya factor yang sangat dominan adalah masalah ekonomi, dimana jika sudah mengalami perekonomian yang sulit maka akan berpindah dari daerah yang satu kedaerah yang lain dengan alasan ingin merubah perekonomian mereka. Meski tidak mempunyai keahlian dan belum berpengalaman.

Biasanya urbanisasi banyak terjadi pada orang-orang pedesaan, karena mereka menganggap bahwa Negara yang lain bisa dan mampu menyediakan sumber-sumber perekonomian yang baik dan bisa merubah perekonomian mereka. Tapi anggapan mereka tidak keliru, karena memang kenyataannya kota-kota besar mampu menyediakan lapangan kerja yang banyak dan beragam.

Urbanisasi memang bukanlah tindakan yang malanggar norma, karena memang Indonesia adalah kesatuan yang membebaskan penyebaran warganya, karena semua itu adalah hak warga untuk mencari penghidupan yang layak dimanapun itu. Banyaknya perpindahan penduduk mengakibatkan banyak masalah seperti: perekonomian, kesehatan dan social.

Banyaknya permasalahan tentunya dipengaruhi oleh populasi yang berlebihan dan urbanisasi yang tidak rata antar kota satu denagan kota yang lain. Factor urbanisisa makin kuat di dukung dengan adanya hand phon dan segala macam alat elektronik yang canggih di zaman seperti sekaran ini.

Dengan banyaknya persoalan seperti diatas maka warga desa harus ada peningkatan sarana prasarana dan pembangunan yang mampu bersaing dengan kota agar bisa menyeimbangkan dan tidak ada lagi godaan bagi warga desa untuk pindah ke kota. Dengan kata lain perlu diadakan “pengkotaan” untuk melengkapi desa dengan kualitas sarana prasarana dan pembangunan yang setara dengan kota. Tapi semua itu harus ada batasan-batasan secatra sosiologis yang bisa diterima oleh masyarakat desa tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun