RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi Undang-Undang Cipta Kerja melalui rapat sidang paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020,pekan lalu.Â
Rapat penting yang dilaksanakan ditengah masa pandemi Covid-19 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, menuai kontroversi dari berbagai kalangan.Â
Demonstrasi terjadi di beberapa daerah hingga ke Gedung DPR sebagai akibat disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.Â
Rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dihadiri oleh sembilan Fraksi di DPR. Fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan PAN. Pihak pemerintah yang hadir diwakili oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.Â
Dalam pelaksanaannya, rapat terlihat tidak berjalan dengan kondusif. Hal ini tampak dari adanya peristiwa perdebatan yang mewarnai jalannya sidang. Interupsi dari anggota Fraksi Demokrat Benny K Herman dengan ketua rapat yaitu Aziz Syamsuddin berujung pada walk out anggota Fraksi Demokrat.Â
Berikut sepenggal dialog yang diambil dari sumber rekaman jalannya rapat sidang paripurna di Gedung DPR antara Benny K Herman dengan ketua rapat;
"Interupsi Ketua, Ketua tadi sudah mengambil keputusan,... "
" Ya "
"Setelah itu nanti pemerintah, kami ingin menyampaikan... (pembicaraan dipotong)"
"Makanya, nanti setelah pandangan dari pemerintah, saya berikan kesempatan kepada Pak Benny"
"Tunggu Pak, tunggu Pak Ketua, sebelum pemerintah dikasih kesempatan... (pembicaraan dipotong) "