Mohon tunggu...
Eny Choi
Eny Choi Mohon Tunggu... Relawan - Ganbatte Bushido

Social Worker, Community Development

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bagaimana Cara Dapat PKH?

21 Oktober 2022   15:14 Diperbarui: 21 Oktober 2022   15:22 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cara Dapat PKH?

Berangkat dari keluhan warga yang selalu bertanya bagaimana cara mendapatkan bantuan sosial PKH , serta banyaknya laporan bahwa penerima bansos banyak yang sudah mampu, maka diadakanlah rapat sosialisasi tentang bansos PKH. Kepala Kelurahan Jombatan mengundang kordinator kecamatan PKH Jombang untuk memberikan edukasi kepada seluruh jajaran RT dan RW di lingkup kelurahan Jombatan. Bertepatan juga dengan sosialisasi REGSOSEK Registrasi Sosial Ekonomi dari BPS.

Kamis,20 Oktober 2022 pukul 19.00 sampai selesai di pendopo Kelurahan Jombatan kegiatan sosialisasi PKH dan Regsosek dilaksanakan. Lurah Jombatan, Indra Pratama,S.STP membuka acara sosialisasi yang dihadiri hampir seluruh RT RW karena ada 15 yang tidak bisa hadir, beserta seluruh pendamping BPS.

Narasumber pertama adalah Bapak Imam perangkat kelurahan yang bertugas dalam bidang pelayanan publik. Menyampaikan dan mengulang informasi bahwa  kebutuhan dan keperluan dari warga surat domisili dan surat keterangan domisili usaha tetap harus menyertakan surat dari RT terlebih dahulu. Selain sebagai unggah ungguh juga sebagai dasar dalam pembuatan surat yang dimaksud. Selain juga keamanan dan kenyamanan bersama. Setidaknya yang mengetahui sejatinya warga tersebut latar belakangnya adalah dari RT sebagai kepanjangan tangan pemerintahan kelurahan paling dekat dan tahu kondisi masing-masing warganya.

Narasumber kedua dari korcam PKH , Sri Indaryani,S.Sos,M.PdI,M.Sos atau biasa disapa mbak Eny menyampaikan paparan materi perkenalan dengan apa itu PKH bagaimana cara mendapatkan,mendaftar serta lama kepesertaan menjadi KPM PKH. Karena menjelaskan kepada masyarakat yang notabene memang belum mengenal sama sekali tentang berbagai macam bansos yang ada di lingkungan kementerian sosial. Seringkali membuat keliru anggapan dan bagaimana aturan terhadap bansos tersebut. Dikiranya setiap orang bisa mendapatkan segala macam bansos.

Terkhusus PKH disampaikan bahwa PKH adalah bantuan tunai bersyarat. Syaratnya apa saja? Yakni miskin,tidak mampu atau pra sejahtera yang terdaftar di DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Kedua. Mempunyai komponen. Komponen yang dimaksud disini ada tiga yakni komponen pendidikan jadi harus mempunyai anak sekolah dari TK sampai SMA. Komponen selanjutnya kesehatan yakni mempunyai anak balita serta ibu hamil. Terakhir komponen kesejahteraan sosial yang dimaksud adalah lansia dan disabilitas berat.

Lalu cara daftarnya bagaimana? Sebetulnya bukan mendaftar hanya saja pertanyaan yang sering dilontarkan oleh warga ya seperti itu jadi sebenarnya adalah usulan, mengusulkan yang bisa dilakukan oleh RT,RW atau warga pada umumnya ketika melihat ada orang yang memenuhi syarat kriteria penerima bansos PKH. 

Usulan ini bisa disampaikan untuk dimasukkan dalam DTKS. Kemudian dilaksanakan musdes/muskel dan setelah deal dari musyawarah kelurahan maka dilanjutkan diserahkan pada operator kabupaten (supervisor DTKS) diteruskan kepada bupati dan naik ke gubernur sampai akhirnya ke pusat (Kementerian Sosial). Lalu apakah langsung serta merta cair? Tentu tidak. Tetap menunggu proses yang panjang karena harus melihat quota untuk diturunkan data sebagai penerima bansos dalam SP2D  (Surat Perintah Pencairan Dana) pada Himbara atau bank negara yang ditunjuk di masing-masing wilayah.

Namanya saja usulan mau dikasih atau tidak kan ya melihat peluang serta quota yang ada. Terkadang ini tidak dipahami oleh masyarakat. Ketika sudah merasa didata atau didaftarkan tuntutannya besok harus cair. Kemudian kalau tidak muncul namanya yang didemo kelurahan.

Menanggapi keluhan adanya warga mampu yang masih menerima bansos maka disampaikan kepada RT RW untuk ikut bersinergi membantu kontrol terhadap hal tersebut. Untuk bisa mengeluarkan KPM (keluarga penerima manfaat) adalah dengan surat pengunduran diri dari yang bersangkutan. 

Jika ini sulit dilakukan maka jalan selanjutnya adalah surat keterangan mampu dari desa/kelurahan. Namun hal ini tidak langsung begitu saja dilaksanakan pihak kelurahan karena mekanisme yang diinginkan kelurahan adalah sinergi dengan seluruh warga. Jadi laporan RT RW sebagai dasar untuk verifikasi pihak kelurahan untuk bisa mengeluarkan surat keterangan mampu tersebut. Diharapkan dengan kontrol bersama ini akan lebih tepat sesuai yang diharapkan.

Terakhir kepesertaan bansos untuk PKH adalah tiga bulan dengan keluarnya SK sp2d maka disitulah KPM tersebut bisa mengetahui apakah dia masih berhak menerima bansos atau tidak. Ketika nama sudah tidak ada di sp2d maka bukan lagi menjadi KPM.

Demikian penjelasan dari korcam PKH Jombang karena waktu yang dibatasi berbagi dengan narasumber terakhir dari pimpinan BPS yang menyampaikan dan mensosialisasikan kegiatan survey Regsosek yang dijalankan selama satu bulan oleh surveyor dari BPS. Menghimbau kepada seluruh warga melalui RT RW agar memberikan jawaban yang jujur agar diperoleh kevalidan data sosek warga supaya bisa dipakai sebagai acuan untuk segala kebutuhan. Sinergi juga dengan kementerian sosial yang tentunya berkutat dengan data kemiskinan bersumber pada data sosek warga.

Meminta bantuan pengawalan keamanan juga karena pada akhir bulan surveyor akan melaksanakan kegiatan survey untuk anjal , gepeng dan semacamnya. Mengambil jam malam karena kebanyakan siang hari mereka bekerja di jalanan yang tentu sulit untuk bisa menemui mereka dan bisa diwawancara. Jadi ketika malam mereka dipastikan sudah di basecamp masing-masing.

Hingga di penghujung acara tanya jawab juga berjalan dengan dinamis. Sebagian besar tetap bertanya tentang seluk beluk PKH meskipun sebenarnya sudah dijelaskan hanya saja kasuistik yang disampaikan. Jadi jawaban lebih diinginkan sesuai dengan yang ditanyakan. Selesai acara ditutup pendamping kelurahan Jombatan, Sarniati,S.Pd didekati oleh beberapa RT dan RW yang masih menanyakan seputar masalah PKH. Karena keterbatasan waktu tanya jawab yang ada di acara sebelumnya. Jadi ketika acara ramah tamah bagi yang masih banyak pertanyaan akhirnya merapat pada pendamping wilayah.

Demikian kegiatan sosialisasi ini berlangsung gayeng, penuh semangat mengabdi untuk warga. Salut dengan kepemimpinan bapak Lurah yang muda, tegas, penuh inovasi dan tetap melayani warga dengan penuh dedikasi. Salam Charity

https://youtube.com/shorts/4B1qImc6SwM?feature=share

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun