Mohon tunggu...
Eny Choi
Eny Choi Mohon Tunggu... Relawan - Ganbatte Bushido

Social Worker, Community Development

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

PKH Jombang Manajemen Kasus Kekerasan dalam RumahTangga pada Anak

24 Oktober 2019   22:28 Diperbarui: 24 Oktober 2019   22:38 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Psikolog LK3, Rendi dan TU SD Pundong

Terakhir peksos supervisor bersama pendamping menemui guru-guru Rendi. Guru ketika kelas 2 SD yang lebih banyak tahu kondisi Rendi serta bagaimana sikap bunda Rendi (panggilan untuk ibu tiri Rendi). Hasil identifikasi oleh peksos supervisor dikoordinasikan dengan Kanit PPA Polres Jombang.

Hari ini Kamis, 24 Oktober 2019 supervisor bersama sakti peksos kabupaten Jombang dan psikolog dari LK3 (Layanan Konsultasi Kesejahteraan Keluarga) Kabupaten Jombang kembali assessment terhadap kondisi psikologi Rendi.

Adalah hak Rendi mendapatkan situasi kondisi yang kondusif dalam tumbuh kembangnya sebagai anak. Siapapun yang merawat diharapkan bisa lebih mengerti kebutuhan anak supaya bisa berkembang sesuai dengan HAK nya sebagai anak.

Pasal 28 B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa "setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi ".

Oleh karena itu orangtua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan Negara harus memberi ruang bagi tumbuh kembang anak secara optimal dan berkewajiban melindungi dari kekerasan. Save Children...

Psikolog LK3, Rendi dan TU SD Pundong
Psikolog LK3, Rendi dan TU SD Pundong

Salam Peksos...

Peksos Supervisor PKH Jombang

Sri Indaryani,M.Sos

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun