Mohon tunggu...
Eny Ariyanti
Eny Ariyanti Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya guru Pendidikan Anak Usia Dini, sangat menyukai anak-anak, hobby musik dan tari

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Profesi Guru

24 September 2022   09:46 Diperbarui: 24 September 2022   09:49 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PROFESI GURU

Profesi guru adalah sebuah bidang pekerjaan khusus yang memerlukan bakat minat dan panggilan jiwa. Maksudnya : profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prisnsip-prinsip, karena profesionalitas adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang pendidik menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, kecakapan yang memenuhi standart mutu dan norma tertentu. Guru sebagai tenaga professional bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik sesuai persyaratan untuk setiap jenis pendidikan tertentu.Dalam jiwa guru harus tumbuh rasa asih asuh karena sebagai pendidik profesional yang mempunyai tugas utama mendidik, mengajar memmbimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik sehingga semua tujuan dari pendidikan dapat tercapai.

Guru harus mempunyai komitmen tinggi dalam meningkatkan keamanan dan akhlak mulia dan ketaqwaan. Maksudnya : Menjadi guru tidak cukup sekedar untuk memenuhi panggilan jiwa, tetapi juga memerlukan seperangkat ketrampilan dan kemampuan khusus dalam bentuk penguasaan kompetensi guru, sesuai dengan kualifikasi jenis dan jenjang pendidikannya. Tugas utama guru sebagai pendidik, pembimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi akan efektif jika guru memiliki derajat professional tertentu yang tercermin dari komitmen kompetensi, kemahiran, kecakapan, ketrampilan yang memenuhi standard mutu, peka terhadap perubahan-perubahan, pembaharuan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan berpegang teguh pada akhlak mulia dan ketagqwaan kepada Tuhan YME

Guru harus memiliki bekal keilmuan yang kokoh untuk menangani anak didik Maksudnya : Guru harus memiliki kompetensi-kompetensi untuk bisa mengajar anak didik antara lain kompetensi pedagogi dalam melakukan perancangan dan pengevaluasian pembelajaran, kompetensi kepribadian yang berakhlak mulia menjadi contoh teladan anak didiknya, kompetensi profesional yang mencakup  penguasaan materi yang luas dan mendalam sehingga mudah dipahami akan materi yang diajarkan pada anak didiknya, dan kompetensi sosial. Seorang guru harus mampu memberikan pengajaran yang baik dan mudah diterimah oleh anak didik. Bisa menentukan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik anak didik untuk menstransfer ilmu pengetahuan yang dimiliki memberikan pengalaman, memaksimalkan pengetahuan daan perkembangan anak, memahami setiap individu anak didik, mempunyai kreatifitas tinggi untuk  mewujudkan  tujuan dari pendidikan.

                                                           

Penulis,

 Eny Ariyanti, S.E., S.Pd.

 Guru Pendidikan Anak Usia Dini

 (TK Sartiasari -- Surabaya)

 Email: ennyariyanti09@gmail.com

 2019

                                                                       

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun