Mohon tunggu...
Eny DArief
Eny DArief Mohon Tunggu... Lainnya - An ordinary woman

Halloo, apa kabar?

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cara Mengubah Visa Izin Tinggal VITAS ke ITAS Izin Tinggal Terbatas

19 Agustus 2022   12:12 Diperbarui: 19 Agustus 2022   13:53 1869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apabila dokumen lengkap maka diminta tunggu untuk proses berikutnya, yaitu diberikan print out billing code, seperti ini :

dokpri
dokpri

Namanya Bukti Pengantar Pembayaran.

Bisa bayar pakai internet banking ataupun bayar ke Teller bank langsung dengan membawa lembaran bukti pengantar pembayaran tersebut.

Perhatikan ada masa kadaluarsa pembayaran. Tagihan harus dibayar tidak lebih dari 7 hari dari tanggal cetak billing code tersebut.

Kita diminta balik lagi 3 hari kemudian untuk photo dan biometric WNA.

Selesai photo dan biometric, dipesankan untuk kembali 1 (satu) minggu kemudian untuk ambil Passport yang sudah di stamp ITAS dan MERP.

Saat pengambilan pasport tidak perlu ambil antrian, taruh aja bukti pembayaran ITAS dan MERP ditempat yang disediakan di loket, nanti akan dipanggil nama WNA nya dan petugas mengembalikan passport WNA. Di passport sudah ada stempel ITAS dan MERP dan masa periodenya.

Dari submit dokumen sampai selesasi dan passport dikembalikan memakan waktu kurang lebih 2  minggu.

Lembaran ITAS dan kartu ITAS dikirimkan by email 1-2 minggu kemudian.

Sekian sharing saya kali ini. 

Semangat! salam sehat selalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun