Mohon tunggu...
Eny DArief
Eny DArief Mohon Tunggu... Lainnya - An ordinary woman

Halloo, apa kabar?

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Surat Keterangan Tempat Tinggal WNA-SKTT Online

5 November 2020   11:49 Diperbarui: 5 November 2020   12:11 1109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses registrasi Sponsor saya tergolong cepat, tidak lebih dari 1 x 24 jam, status sudah berubah seperti ini : Status Sponsor DISETUJUI (aktif).

Dokpri
Dokpri
Setelah kita disetujui sebagai Sponsor, maka lanjut ke tahap berikutnya.

 Tahap Ketiga - PENGAJUAN PERMOHONAN SKTT

Siapkan dokumen sbb :

  • Passport WNA halaman data
  • KITAS WNA yang ada alamatnya
  • Surat Permohonan dari sponsor (contoh ada dibawah artikel)
  • Akte Nikah
  • Pas foto (Background warna merah untuk tahun kelahiran ganjil. Background warna biru untuk tahun kelahiran genap)

Semuanya di scan file JPGE, masing-masing file maksimal 2 MB

Login lagi web SILAPORLAGI. Masuk ke halaman Dashboard, klik Menu Utama, Klik PELAPORAN SKTT

Dokpri
Dokpri
Kemudian muncul seperti ini. Pada Jenis Permohonan klik BARU (karena saya buat baru)

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Akan muncul layar seperti ini. Isi Data Alamat WNA tersebut diatas sesuai data alamat Sponsor

Dokpri
Dokpri
Setelah klik SELANJUTNYA, akan keluar DATA INDIVIDU

Dokpri
Dokpri
Data yang diisi
  • Nama Keluarga
  • Nama Pertama
  • Tempat Lahir
  • Tanggal Lahir (format DD-MM-YYYY)
  • Kewarganegaraan (sesuai paspor)
  • Agama
  • Status Perkawinan
  • Pendidikan Terkahir
  • Golongan Darah
  • Hubungan Keluarga
  • Jenis Pekerjaan

Kemudian lanjut ke DATA ORANG TUA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun