Mohon tunggu...
Entang Sastraadmadja
Entang Sastraadmadja Mohon Tunggu... -

Mantan anggota DPR RI era Orde Baru | Anggota Kelompok Kerja Khusus Dewan Ketahanan Pangan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ajakan Prabowo Subianto

3 Agustus 2014   05:46 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:33 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekalipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Capres/Cawapres Joko Widodo/Jusuf Kalla lebih unggul dalam merebut simpati rakyat dalam Pemilihan Presiden 2014 ketimbang pasangan Prabowo Subianto/Hatta Radjasa; namun bukan berarti proses Pilpres telah usai. Penggugatan yang dilakukan oleh Tim Pemenangan pasangan Prabowo/Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kinerja KPU yang salah satu nya dinilai tidak profesional adalah bukti nyata bahwa proses Pilpres masih terus bergulir. Kekuatan pendukung Prabowo/Hatta yang menurut hitungan KPU tercatat diatas 45 % dari pemilih sah, tentu saja tidak boleh disepelekan. Itu sebab nya, proses hukum yang kini tengah ditangani MK, menjadi sangat penting untuk dicermati dengan seksama.

Lewat pidato politik nya, Prabowo Subianto mengajak para pendukung nya untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang menyesatkan, sambil mengikuti proses hukum di MK. Ajakan ini benar-benar simpatik dan berhak untuk diberi acungan jempol. Sebagai negarawan sejati, sikap seorang pemimpin memang harus seperti itu.  Pemimpin tidak perlu grasa grusu dalam mengambil sebuah sikap dan tindakan atas sebuah proses yang tengah berlangsung. Seorang pemimpin juga tidak boleh "asal bunyi" dalam menyuarakan kata hati nya. Terlebih-lebih jika yang disampaikan nya itu terkait dengan penilaian pribadi nya atas kiprah dan kinerja seseorang. Dalam hal ini sebaik nya, kita selalu ingat akan pepatah "mulut mu adalah harimau mu".

Gugatan Tim Pemenangan Prabowo/Hatta ke MK, salah satu nya adalah "menuding" KPU tidak memperlihatkan sebagai penyelenggara Pemilihan Presiden 2014 yang amanah. KPU dianggap banyak melakukan pembiaran atas beragam kecurangan di berbagai daerah. KPU juga dinilai tidak sigap dalam menindak-lanjuti apa-apa yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu. KPU seolah-olah kopeh atas sikap dan pendirian nya. Yang lebih mengenaskan lagi, ternyata mengingat kinerja KPU yang kurang profesional, menyebabkan proses dan perjalanan demokrasi dalam Pilpres 2014 mengalami ciderai yang cukup parah. Otomatis, rasa keadilan pun jadi terkoyak-koyak.

Proses hukum di tingkat MK, kini tengah berlangsung. Sebagai anak bangsa yang melek hukum dan politik, mesti nya kita sama-sama "mengawal" proses tersebut. Mari kita cermati langkah demi langkah dari proses hukum yang ada. Kita dampingi MK agar mampu tampil sebagai benteng keadilan yang berkualitas. Kita tidak mau, keberadaan MK ini hanya sekedar asesoris Lembaga Tinggi Negara, yang seenak jidat dijadikan ajang penyalah-gunaan wewenang oleh para anggota nya. Kita tidak ingin kasus yang dilakoni Akil Muchtar akan terulang kembali di tubuh MK.

Sebagai "benteng keadilan", kita berharap agar MK benar-benar mampu memelihara dan menjaga kharisma nya. MK harus mampu memberi rasa adil bagi siapa pun yang melakukan penggugatan. Oleh karena itu, betapa sedih nya, manakala kita saksikan ada anggota MK yang tergoda oleh lembaran dolar dan rupiah yang nilai nya cukup besar dan menggiurkan. Kita juga akan kecewa berat, kalau ada anggota MK yang "menyerah" dan terpaksa melacurkan idealisme nya, karena ada intervensi dari pihak-pihak tertentu. Padahal, kita percaya bahwa anggota MK adalah sosok anak bangsa pilihan yang senantiasa akan mengedepankan nilai-nilai keadilan, kejujuran dan kebenaran.

Prabowo Subianto telah menyerukan ajakan nya. Mari kita sambut ajakan nya itu dengan penuh rasa damai. Kita buktikan bahwa rakyat Indonesia adalah warga bangsa yang taat hukum. Kita bukan preman politik yang gandrung membuat gaduh dan kacau. Kita juga bukan bagian dari anak bangsa yang senang hidup dalam kekisruhan. Namun sebagai warga negara yang berpribadi, tentu kita mendambakan sebuah kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, yang betul-betul berbasiskan pada nilai dan moral Pancasila dan UUD 1945.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun