Mohon tunggu...
Retno Nuraini
Retno Nuraini Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan Swasta

Kpopers yang suka ngomongin keuangan pribadi dan investasi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

QR Cross Border, Upaya Untuk Wujudkan ASEAN Menjadi Kawasan yang Terkoneksi dan Berdikari

21 Juni 2023   00:21 Diperbarui: 21 Juni 2023   00:31 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ASEAN merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi di kawasan Asia Tenggara yang terbentuk pada 8 Agustus 1967. Organisasi yang saat ini beranggotakan 11 negara, memiliki tujuan yang salah satunya ialah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara. Untuk itu, Indonesia sebagai salah satu negara yang menginisasi terbentuknya ASEAN terus melakukan upaya agar tujuan ASEAN tercapai, guna menjadikan ASEAN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan dan dunia, sesuai dengan tema yang diusung pada KTT ASEAN ke-42 yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Indonesia.

KTT ke-42 ASEAN 2023 yang diselenggarakan di Labuan Bajo menjadikan konektivitas pembayaran regional ASEAN (Regional Payment Connectivity/RPC) dan Transaksi Mata Uang Lokal masing-masing negara (Local Currency Transaction/LCT) sebagai salah satu materi yang dibahas dalam forum diskusi internasional ini. Bahkan Jokowi menuturkan bahwa pembahasan mengenai hal ini menjadi pokok bahasan penting dalam KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo.

Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia memiliki peran penting karena menjadi pelopor untuk mendorong konektivitas pembayaran secara digital dan berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi sistem pembayaran, hal ini sejalan dengan blueprint sistem pembayaran pemerintah tahun 2025.

Salah satu teknologi yang digunakan untuk mewujudkan sistem pembayaran yang saling terkoneksi ialah dengan menggunakan QR Code. Indonesia sendiri sudah memulai untuk menerapkan sistem pembayaran terintegerasi menggunakan QR Code sejak tahun 2019 yaitu sejak QRIS (dibaca KRIS) perdana diluncurkan.

QRIS merupakan wujud implementasi transformasi digital dalam hal pembayaran yang terintegrasi. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2019, dan diefektifkan penggunaannya pada Januari 2020 hingga 2023, Bank Indonesia mencatatkan pengguna QRIS sudah mencapai 30.87 juta dengan jumlah nominal transaksi mencapai 12,28 triliun rupiah. Hal ini membuat ekonomi digital Indonesia tumbuh 22% hingga mencapai USD77 miliar, sehingga membuat Indonesia menjadi pemain utama dalam ekonomi digital ASEAN karena 40% dari nilai total transaksi ekonomi digital ASEAN berasal dari Indonesia.

Guna mempercepat akselerasi konektivitas pembayaran di kawasan regional ASEAN, Indonesia, pada side event G-20 di Nusa Dua Bali November 2022 menandatangani MoU Advancing Regional Payment Connectivity atau Integrasi Pembayaran Regional ASEAN-5. Penandatanganan ini dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama Gubernur Bank Negara Malaysia yaitu Nor Shamsiah, Deputy Gubernur Bank Sentral Filipina yaitu Mamerto E. Tangonan, Deputy Gubernur dari Bank of Thailand yaitu Ronadol Numnonda, dan Managing Director dari Bank Sentral Singapura yaitu Ravi Menon.

QR Cross Border adalah salah satu inisiatif yang diinisasi oleh Bank Indonesia untuk mewujudkan percepatan konektivitas pembayaran di ASEAN.  QR Cross Border bisa menjadi upaya untuk menjadikan ASEAN sebagai Epicentrum of Growth melihat PDB ASEAN yang mencapai 3 triliun dollar dan juga didukung dengan jumlah total penduduk sebanyak 670 juta orang. Sehingga diharapkan dengan adanya QR Cross Border masyarakat dapat bertransaksi lebih cepat juga efisien, dan dapat menjangkau ke seluruh pelosok negeri anggota ASEAN.

Dengan menggunakan QR Cross Border atau QRIS lintas negara, maka wisatawan yang datang ke Indonesia ataupun wisatawan Indonesia yang pergi ke negara ASEAN bisa melakukan transaksi pembayaran menggunakan QR Code dan tidak perlu lagi menukar valas. Untuk itu, selain membuat transaksi menjadi lebih efisien dan aman, QR Cross Border juga memiliki keuntungan lain yaitu menjaga valuta asing di tiap negara karena QR Cross Border menggunakan Local Currency Settlement yaitu penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara. Sehingga hal tersebut menjadi perwujudan dari RPC dan LCT di kawasan regional. 

Selain itu, dengan QR Cross Border tersebut juga bisa menjadi langkah awal untuk mengurangi ketergantungan dolar atau dedollarisasi. Sehingga terbentuk kawasan regional ASEAN yang kuat, stabil, serta mandiri, terutama di saat terjadi ketidakpastian keuangan global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun