Mohon tunggu...
Enny Ratnawati A.
Enny Ratnawati A. Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis untuk meninggalkan jejak kebaikan dan menghilangkan keresahan

Enny Ratnawati A. -- Writerpreneur, social worker, suka baca, bersih2 rumah dan jalan pagi --- Tulisan lain juga ada di https://www.ennyratnawati.com/ --- Contact me : ennyra23@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Fenomena UKT, Mulai Keringanan hingga Perpanjangan Pembayaran

31 Januari 2024   22:40 Diperbarui: 1 Februari 2024   07:47 728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi mahasiswa yang kuliah (Sumber foto: Shutterstock via kompas.com)

Tentu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Misalnya surat keterangan tidak mampu, surat PHK orangtua, surat meninggal orangtua dan beberapa syarat lain. Namun buat yang kesulitan ekonomi saja tanpa ada surat resminya tentu saja bakal ditolak. 

Kemudian yang menarik juga awalnya UKT harus dibayarkan dari 17 Januari 2024- 31 Januari 2024, atau sekitar setengah bulan saja waktu yang diberikan. Namun rupanya pihak kampus melihat masih banyak yang belum bisa membayar UKT bahkan sampai detik-detik terakhir di tanggal 31 Januari.

Sehingga akhirnya ada lagi perpanjangan UKT hingga 15 hari ke depan. tentu harapan kampus, ketika diberi kelonggaran waktu, ada waktu lagi buat para orangtua maupun mahasiswa yang membayar sendiri biaya kuliah, bisa membayar di waktu yang sudah diperpanjang hingga pertengahan Februari nanti. 

Semoga ke depannya akan ada solusi soal UKT yang paling "pas" sehingga bisa memberi kesempatan buat siapapun warga negara untuk melanjutkan ke jenjang perkuliahan. Tentu demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Tetap semangat, semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun