Mohon tunggu...
Enny Ratnawati A.
Enny Ratnawati A. Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis untuk meninggalkan jejak kebaikan dan menghilangkan keresahan

Enny Ratnawati A. -- Suka menulis --- Tulisan lain juga ada di https://www.ennyratnawati.com/ --- Contact me : ennyra23@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Menjadi Dewasa Ternyata Tak Mudah, Hidup Penuh Konsekuensi

14 Desember 2023   21:04 Diperbarui: 15 Desember 2023   12:30 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi menjadi dewasa (sumber foto : kompas.com)

Ketika kita masih kecil, rasanya ingin sekali cepat besar. Apalagi orang dewasa selalu menceritakan ini itu tentang kehidupan dewasa. Tanpa ada yang pernah mengajarkan, bagaimana ketika dewasa kelak.

Kalau anak zaman dulu mungkin cita-citanya "standar" dan umum saja. Seperti dokter, guru, polisi dan cita-cita yang sejak dulu memang sudah ada. 

Anak zaman sekarang, cita-citanya, tentu lebih beragam. Yang umum, ketika ditanyakan ke anak-anak sekolah dasar, cita-citanya adalah jadi Youtuber atau Gamer. 

Walau mungkin jawabannya juga asal saja karena memang sering menonton youtube dan main games online. Lebih besar lagi, anak-anak juga sudah banyak yang tertarik jadi konten kreator. 

Ketika masih sekolah, pengen cepat-cepat jadi anak kuliah. Melihat kehidupan kuliah sebagai kehidupan "bersekolah" yang paling nyaman dan penuh kebebasan. 

Nah, buat yang kuliah, tiba-tiba pengen cepat-cepat lulus, dapat pekerjaan dan menjadi dewasa. Karena ya dianggap enak menghasilkan uang.

Apakah menghasilkan uang salah satu indikator kedewasaan? Ternyata tidak juga.Buktinya, banyak remaja atau mereka yang belum dewasa sudah menghasilkan uang juga. Namun, umumnya orang dewasa memang bekerja dan kemudian menghasilkan uang. 

Kapan sebenarnya seseorang dianggap usia dewasa? 

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau Burgerlijk Wetboek Voor Indonesia, batasan usia dewasa adalah 21 tahun. Pasal 330 aturan ini menyatakan bahwa orang yang belum dewasa adalah mereka yang belum mencapai umur genap 21 tahun dan tidak kawin sebelumnya. 

Kompilasi Hukum Islam juga menetapkan batasan usia legal yang sama dengan KUHPerdata, yakni 21 tahun. Menurut peraturan ini, batas umur anak yang mampu berdiri sendiri atau dewasa adalah 21 tahun, sepanjang anak tersebut tidak bercacat fisik maupun mental atau belum pernah melangsungkan perkawinan. Sementara itu, banyak undang-undang yang menyebutkan batasan usia dewasa adalah 18 tahun. (kompas.com).

Artinya apa? Usia 21 tahun memang dianggap sudah matang dalam membedakan perbuatan baik dan buruk. kemudian bisa mengambil beberapa keputusan atau hal penting dalam hidupnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun