Mohon tunggu...
Enny Ratnawati A.
Enny Ratnawati A. Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis untuk meninggalkan jejak kebaikan dan menghilangkan keresahan

Enny Ratnawati A. -- Writerpreneur, social worker, suka baca, bersih2 rumah dan jalan pagi --- Tulisan lain juga ada di https://www.ennyratnawati.com/ --- Contact me : ennyra23@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Perlu Solusi Tepat untuk Parkir Liar

8 Desember 2023   21:42 Diperbarui: 10 Desember 2023   20:35 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Parkir liar di satu sisi mengganggu. Namun di sisi lain, kadang membantu juga. 

Awalnya tempat tersebut adalah sebuah pasar dadakan di pagi hari, di kota kami. Secara sederhana, pasar dadakan didefinisikan sebagai pasar yang keberadaannya mendadak saja, bukan pasar permanen. 

Beroperasi dari jam 6 pagi hingga jam 9 pagi, hampir semua kebutuhan ada di pasar ini. Sayuran, ikan, perlengkapan rumah tangga, makanan dan kue dan segala macam. Walau dibandingkan pasar permanen tentu saja jumlahnya masih terbatas.

Sudah bertahun-tahun keberadaan pasar dadakan ini. Karena letaknya hanya di pinggir jalan saja, biasanya pembelinya kaum pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor (motor) yang akan berlalu lalang di depan pedagang. Atau bisa juga mereka memarkir sebentar motornya depan pedagang untuk kemudian berbelanja.

Tidak ada tukang parkirnya di pasar dadakan ini. Bikin macet? Tentu tidak, karena memang biasanya orang-orang hanya berbelanja sebentar saja. Motornya memang silih berganti datang dan pergi. Dan letaknya di pinggiran aspal, tidak membuat macet.

Namun sekitar dua minggu lalu, pasar dadakan tiba-tiba menghilang. Tak ada satu pun pedagang yang berjualan. Oh ternyata ada pasukan satpol PP yang mengamankan wilayah tersebut. Sehingga menjadi bersih dari pedagang. Hari itu tidak ada yang berjualan sama sekali karena Satpol PP-nya juga menunggu di tempat tersebut.

Hari kedua dan ketiga juga sama. Tapi di hari ketiga, pedagang rupanya sudah dipindahkan ke halaman rumah orang, tepat di belakang pasar dadakan sebelumnya. 

Jadi, ternyata ada rumah dengan halaman luas di belakang pasar yang bisa digunakan buat lahan berjualan. Gratis? ternyata tidak.

Kata pedagang, mereka membayar sewa 10.000 per pedagang/per hari sebagai biaya sewa lahan. Di tempat sebelumnya juga membayar tapi tak semahal yang sekarang.

Cerita ini belum selesai. Hari selanjutnya tentu saja tidak ada lagi satpol PP yang berjaga. Dan bekas pasar ternyata dimanfaatkan warga sekitar sebagai lahan parkir baru, khususnya bagi para pembeli. 

Awal-awalnya memarkir kendaraannya gratis saja. Sekarang? tentu saja sudah bayar buat ingin memarkir kendaraannya buat sekedar berbelanja di pasar dadakan.

Yang membuat heran, disangka setelah tak ada lagi pasar dadakan, wilayah bekasnya jadi steril dari apapun. Dan mungkin bisa buat para pejalan kaki atau mereka yang akan berolahraga jogging di pagi hari.

Ternyata, hanya berganti fungsi saja. bahkan sekarang jadi merugikan para pedagang dan pembeli juga. Pasar malah jadi area parkir baru alias parkir liar.

***

Cerita di atas tentu saja hanya salah satu contoh parkir liar yang tidak tahu siapa yang mengelolanya dan aliran dananya ke mana.

Namun yang jelas, paling tidak, parkir ini, dilegalkan oleh pihak satpol PP, yang berhasil mengusir pedagang tapi membiarkan adanya lahan parkir baru. 

Di beberapa tempat di kota kami, parkir liar tentu sangat banyak lagi. Mulai dari pasar, depan mal, pinggir jalan dan hampir semua wilayah ada parkir liarnya 

Baru-baru media sosial mengabarkan kejadian di stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, netizen menyoroti adanya dugaan pungli parkir liar. 

Dulunya kalau cuma mengantar penumpang yang akan naik kereta tanpa berhenti (dan masuk stasiun), tak akan dikenakan biaya parkir. 

Namun kini, yang sudah memasuki area stasiun meskipun tidak berhenti lama tetap harus membayar 2000 rupiah juga. Alias sudah dianggap/terhitung parkir.

Memang kelihatannya 2000 rupiah murah saja. Namun kalikan saja dengan banyaknya orang yang dikenakan biaya parkir baru ini. Kata seorang netizen, mereka yang pungli tidak perlu susah-susah kerja lagi.

Parkir liar tentu saja parkir atau tukang parkir yang pendapatannya tidak masuk dalam sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi  yang berhak memungut parkir adalah Pemerintah Daerah (Pemda). 

Pemda bisa bekerja sama dengan pihak ketiga. Sedangkan pungutan parkir tanpa pengelolaan dan tidak menyertakan tiket atau karcis masuk dalam bentuk pungutan liar (pungli). (kompas.com 23/10)

Daripada merepotkan, ada wacana untuk legalisasi saja parkir liar. Memang ada sejumlah keuntungan. Salah satunya pendapatannya akan masuk dalam PAD, tentu menguntungkan buat daerah. Kemudian petugas parkir mungkin bisa juga mendapat pelatihan sehingga ada standarisasi "pelayanan" petugas parkir. Walau risikonya ya harga parkir meningkat.

Namun yang menjadi pertimbangan, sudah menjadi rahasia umum, tukang parkir di suatu wilayah biasanya ada backingan atau "pelindungnya", bahkan bisa jadi pelindung tersebut adalah orang kuat di sebuah instansi pemerintah. Mereka tentu juga menerima setoran dari hasil kerja yang di bawah untuk jasa perlindungan tersebut.

Parkir liar juga dikuasai "para preman" yang tentu hanya mereka berwenang yang bisa menanganinya. Di sebuah mal misalnya, bisa saja hanya parkir depan mal (tidak perlu parkir ke dalam mal), tapi dengan tarif parkir yang lebih mahal dari rata-rata tarif parkir liar. Walau demikian, tetap saja banyak penggunanya. Tentu ini dianggap membantu masyarakat.

Ke depannya, mungkin perlu ada pembicaraan mendalam lagi antar berbagai pihak terkait sehingga masalah parkir liar ini bisa diselesaikan. 

Jangan sampai karena tidak adanya ketegasan pemerintah, lagi-lagi masyarakat yang dirugikan. Bukan hanya karena kesal membayar iuran parkir yang nggak jelas, uangnya masuk ke mana tetapi juga muncul masalah-masalah lain akibat parkir liar. Misalnya ya pungli seenaknya dan potensi kriminalitas. Siapa yang akan menjamin semuanya aman-aman saja di tangan para tukang parkir liar?

Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun