Mohon tunggu...
Enny Ratnawati A.
Enny Ratnawati A. Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis untuk meninggalkan jejak kebaikan dan menghilangkan keresahan

Enny Ratnawati A. -- Writerpreneur, social worker, suka baca, bersih2 rumah dan jalan pagi --- Tulisan lain juga ada di https://www.ennyratnawati.com/ --- Contact me : ennyra23@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Jangan Khawatir Biaya Haji Naik

1 Februari 2023   04:52 Diperbarui: 1 Februari 2023   05:26 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Haji, rukun Islam yang kelima memang dikhususkan buat yang mampu. Mampu secara finansial, fisik/usia dan tentu ilmu. Dan jangan dilupakan, haji panggilan dari Allah.

Beberapa hari grup whatsApp (WA) kuliah sangat ramai. Pembahasannya soal kenaikan ongkos naik haji 2023. Seperti yang banyak kita dengar, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2023 .

Di kutip dari kompas.com, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, BPIH tahun ini naik dibanding 2022.

Secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Pada 2022, rerata BPIH adalah Rp 98.379.021,09, dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46 persen).

Sedangkan pada 2023, rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp 98.893.909,11, dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).

Usulan pemerintah ini tentu sja menimbulkan banyak kontra, khususnya di grup WA kuliah saya. Mereka yang kontra beranggapan biaya ini sangat mahal karena memang dua kali lipatnya dari yang harus dibayarkan jamaah haji yang sudah naik haji di 2022.

Kemudian juga, ada yang beranggapan, pemerintah tidak selektif menempatkan investasi untuk dana jamaah sehingga hasilnya terlalu sedikit. Ada juga yang berpendapat, setoran haji sebaiknya ditingkatkan saja, jangan Rp 25 juta lagi sehingga yang naik haji benar-benar yang memang mampu secara finansial. Apalagi semakin kecil setoran mengakibatkan semakin panjang antrian haji Indonesia.

Yang menarik, ada juga yang mengusulkan, haji tak perlu lagi pakai antrian terlalu lama, jadi sistemnya seperti umroh saja. Siapa yang bisa membayar biaya haji saat itu, yang tinggal berangkat saja.

Jadi tak perlu lagi ada uang mengendap. Uang Rp 25 juta yang selama ini jadi syarat pendaftaraan bisa diinvestasikan masing-masing jamaah saja. Bisa berpuluh tahun tentu hasilnya lumayan juga. Sisanya lah yang harus dibayar jamaah. Pendapat yang terakhir ini banyak mendapat pro dari anggota grup.

***

Terlepas dari berbagai kontra tadi, sebenarnya menurut pendapat penulis, kita harus kembali kepada aturan dasar haji. Haji diperuntukkan bagi mereka yang mampu. Mampu disini tak hanya mampu secara finansial tapi mampu secara lahir bathin.

Syarat wajib haji sendiri ada tujuh, yaitu Islam, balig, akal, merdeka, ada kendaraan dan bekal, keamanan di jalan, dan kondisi memungkinkan perjalanan haji," (Taqrib pada Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2001 M/1442 H], hal 177).

Namun haji juga ada hukum makruhnya. Misalnya bagi mereka yang menderita sakit karena memang dikhawatirkan mengganggu dalam proses pelaksanaan haji ataupun setelahnya.

Haji juga makruh bagi orang miskin dan mereka yang tidak nggak memiliki dana yang cukup untuk naik haji namun memaksakan diri. Atau kemudian berangkat haji dengan cara meminta-minta atau malah ngutang.

Bahkan ibadah haji bisa berubah jadi haram bila menggunakan dana yang berasal dari uang haram.Sebut saja misalnya dana korupsi atau kejahatan lainnya. Nauzubillah min zalik.  

Nah, terkait dengan biaya haji yang meningkat 2x lipatnya tadi,menurut pendapat pribadi penulis, tak perlu dipermasalahkan terlalu berlebihan.

Haji itu panggilan

Meyakini bahwa haji adalah panggilan Allah. Dan itu panggilan yang istimewa. Tak perlu khawatir, bila memang sudah dipanggil oleh-Nya tak ada yang akan menghalanginya. Persiapkan semuanya semaksimal mungkin saja termasuk dengan tetap mendaftar haji, menabung dan tentu saja ikhtiar doa.

Berprasangka baik

Kita wajib berprasangka baik kepada Allah. Bila memang dipanggil oleh-Nya, tak ada yang dapat menghalanginya. Kemudian juga berprasangka baik kepada pemerintah, karena memang sistemnya dari pemerintah seperti itu. Meyakini juga kalau pemerintah memiliki orang yang ahli dalam pembuatan keputusan soal haji ini.

Akan dimampukan pada saatnya

Bila memang sudah berniat dan melakukan penyetoran baik baru-baru ini ataupun sudah beberapa tahun yang lalu, yakin saja, bila saatnya tiba, akan dimampukan saja,berapapun biaya haji yang disyaratkan pemerintah kelak.#

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun