Akan dimampukan pada saatnya
Bila memang sudah berniat dan melakukan penyetoran baik baru-baru ini ataupun sudah beberapa tahun yang lalu, yakin saja, bila saatnya tiba, akan dimampukan saja,berapapun biaya haji yang disyaratkan pemerintah kelak.#
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!