Sebagai bagian dari Presidensi G20 Indonesia tahun 2022, Bank Indonesia secara rutin mendukung kegiatan side event W20 yang terkait pemberdayaan perempuan dan UMKM Â untuk memperkuat ketahanan ekonomi Nasional.
Pada akhirnya, perempuan, pemuda dan disabilitas harus semakin diberdayakan melalui peran mereka di UMKM.
Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja pada 2021, baru sekitar 4.554 disabitas yang bekerja di perusahaan. Jumlah itu hanya sekitar 0,03% dari total disabilitas di Indonesia yang mencapai 16,5 juta. Sedangkan untuk perempuan, kesetaraan gender masih menjadi tantangan untuk bekerja di perusahaan.
Harapannya, melalui transformasi digital, perempuan, disabilitas, serta pemuda yang berada dalam angkatan kerja namun minim kesempatan kerja di sektor formal, dapat semakin berdaya dengan terjun sebagai pelaku UMKM. Pemanfaatan internet, semakin memperluas upaya tersebut.
Bank Indonesia tentu ikut berperan melakukan pengembangan UMKM ini. Â Tentu kaitannya dalam rangka meningkatkan fungsi intermediasi dan akses keuangan, sesuai peran BI dalam melaksanakan kebijakan makroprudensial serta sebagai otoritas sistem pembayaran.
Diantaranya mencakup korporatisasi UMKM, peningkatan kapasitas produksi, keuangan hingga pemasaran nasional dan global, serta penggunaan platform digital (e-catalogue), juga  penyediaan kanal pembayaran QRIS.
Saat ini, BI telah menyusun peta jalan (road map) UMKM yang meliputi 4 tahapan. Masing-masing meliputi:UMKM potensial, UMKM success/link to market and finance, UMKM go digital, serta UMKM go export. Tentu saja pemberdayaan UMKM berwawasan gender, merupakan sebagian diantara upaya BI tersebut.
Pembiayaan Inklusif Makroprudensial UMKM
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, ada sebanyak 65,47 juta unit UMKM di Indonesia saat ini.
Melansir keterangan dari website Kementerian Keuangan (10/01/2022) pada level  usaha mikro ada sekitar 52% pelaku UMKM perempuan dari total 63,9 juta pelaku usaha mikro di Indonesia. Sedangkan di level  usaha kecil, ada 56 %-nya merupakan perempuan  dari total 193 ribu usaha kecil. Dan, pada usaha menengah, sekitar 34% persen dari toral 44,7 ribu merupakan kaum perempuan.
Dari jumlah tersebut, sebagian diantaranya masih banyak yang belum terakses perbankan, khususnya pada level usaha mikro. Tentu saja hal ini menjadi tantangan untuk meningkatkan peran UMKM ke depan.