Mungkin ketika membaca judul diatas, bukan hanya penulis saja yang bingung pastinya yang membaca juga bingung, tetapi dalam hal tersebut penulis akan mencoba memberikan opini terkait dengan judul diatas, Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 dikatakan : " Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang " dan selanjutnya dijabarkan melalui ketetapan UU No 9 Tahun 1998 Tentang " Kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum ".
Demikian UU tersebut memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat didepan umum, dengan itu semua orang berhak untuk menyampaikan pendapat didepan umum, tidak usah takut dan khawatir karena UU sudah memberikan jalan untuk kita menyampaikan pendapat, apapun hasilnya yang telah disampaikan itu urusan belakang. Mari Kita menyampaikan pendapat kita masing-masing didepan umum.
**
" Terpanggil untuk melayani "
Memang betul saat ini kita ketahui bahwa banyaknya orang-orang yang terpanggil untuk melayani, tapi ada hal yang sangat miris kita lihat, ketika melayani kenapa harus setengah-setengah dan kenapa ketika melayani masih minim dalam membuat suatu rencana tindak lanjut yang akan dilakukan berikutnya.
Pertanyaannya, Apakah orang-orang tersebut siap rela berkorban untuk melayani? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, coba terlebih dahulu bermulai dari diri kita sendiri, jikalau saat ini kita terpanggil untuk melayani , alangkah baiknya kita menjawab dari diri kita sendiri dulu, apakah kita siap rela berkorban untuk melayani.
" Terpilih bukan untuk dilayani "
Jika suatu saat, ketika kamu adalah salah satu orang yang telah terpilih bukan berarti kamu terpilih untuk dilayani orang kembali, tetapi kamu orang yang terpilih untuk menjadi seorang yang layak untuk memimpin didalam sebuah wadah apapun itu agar tetap menjalankan hal yaitu tetap menjadi seorang yang rela berkoban untuk tetap melayani.
Selanjutnya, coba kita sadari dan kita lihat. Masih ada saja seseorang yang terpilih menjadi pemimpin ataupun menjadi kepercayaan orang lain, ia menjadi orang yang ingin dilayani orang lain, padahal selayaknya ia harus tetap menjadi orang yang siap rela berkorban untuk melayani orang-orang yang mempercayainya, bukan untuk dilayani orang yang mempercayainya.
Kemudian, ada juga orang-orang yang sudah lama dalam melayani orang lain, sehingga ia mungkin menjadi bosan dan akhirnya saat orang tersebut sudah merasa layak untuk didengar orang lain, maka orang tersebut ingin meminta balasan dari orang  yang selama ini ia layani, bahkan sehinga ia terlalu banyak memberikan omongan (ceramah) kepada orang lain, tetapi tidak setara apa yang ia omongkan tidak sesuai dengan perilakunya dan juga apa yang ia katakan mungkin belum pernah dilakukan oleh dirinya sendiri.
Dengan adanya pepatah yang mengatakan : " Educate yourself first, then you can educate others " yang artinya didik dulu diri kita sendiri, baru dapat mendidik orang lain, sama halnya edukasi diri kita sendiri baru dapat mengedukasi orang lain.
Jika kita belum mendidik diri kita sendiri, bagaimana mungkin kita bisa mendidik orang lain, untuk itu sebelum kita mendidik orang lain, harapannya terlebih dahulu mendidik diri sendiri ataupun edukasi diri dulu.
***
Kita ketahui bahwa saat ini kita sedang menjalani era Revolusi Industri 4.0 dan akan menuju Society 5.0, mungkin dari sini kita sudah dapat mulai mempelajari bagaimana untuk memasuki di era Society 5.0 , dapatkah kita mampu untuk menjalaninya, karena pastinya di era tersebut akan banyak segala sesuatu yang akan dilakukan hanya menggunakan sistem melalui teknologi.
Dengan hal tersebut, diperlukan aksi nyata dari para orang-orang yang terpanggil untuk melayani dengan menggunakan Society 5.0, bukan lagi hanya banyak bicara didepan banyak orang tetapi tindakan ataupun aksi nyata belum ada di eksekusi satupun dalam hal menggunakan Society 5.0.
Seseorang yang terpanggil untuk melayani dan hendak ingin melakukan sesuatu pastinya harus berawal dari kesadaran diri sendiri untuk melakukan aksi nyata tersebut.
Untuk itu, tidak terlepas juga dengan adanya pepatah yang mengatakan: " Banyak yang terpanggil, tetapi sedikit yang terpilih " , bagaimana tanggapan kita mengenai pepatah tersebut? Jawablah dengan kesadaran diri. Maka dengan itu, pepatah yang menyampaikan hal tersebut tidak jauh beda dengan judul yang dibuat diatas.Â
Pendapat yang telah dilontarkan diatas terkait dengan judul yaitu  Terpanggil untuk melayani: Terpilih bukan untuk dilayani. Harapannya orang-orang yang saat ini dalam mejalani tugas dalam hal melayani, semoga dapat tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya menjadi seorang pelayan yang rela berkorban untuk melayani orang lain, bukan untuk kepentingan sendiri melainkan kepentingan bersama.
Penulis merupakan salah satu Mahasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Simalungun Kota Pematangsiantar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H