Mohon tunggu...
Enjoy Aja
Enjoy Aja Mohon Tunggu... -

Orang yang selalu berusaha menikmati hidup dari sisi senangnya saja. Caranya, dengan menikmati hidup apa adanya. Berbuat baik dengan ikhlas, seperti membuang sampah. Dalam berkomunikasi, prinsipnya tiada hari tanpa humor

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Nunun Histeris, Benar-benar Sakit Atau Pura-pura ?

13 Desember 2011   01:07 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:25 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_155738" align="alignleft" width="300" caption="Nunun Nurbaetie (kompas.com)"][/caption] Sejak Nunun (tersangka, kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior / DGS Bank Indonesia tahun 2004) diberitakan sakit ingatan, sepertinya masyarakat dan media itu sendiri meragukan kebenaran berita tsb. Bahkan dalam satu acara di Metro TV salah seorang reporter mengatakan dengan nada berkelakar, Nunun sakit lupa sehingga lupa pulang ke Indonesia. Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (10/12/2011) malam mengatakan: "Faktanya pada saat kami tunjukkan perintah penangkapan, langsung tanda tangan." (detik.com:10-12-2011). Baru-baru ini detik.com memberitakan Nunun Nurbaetie berteriak histeris saat akan diperiksa penyidik KPK. Saat itu Nunun baru saja bertegur sapa dengan penyidik dan pemeriksaan belum dimulai. Tiba-tiba dia berteriak-teriak: "Di mana ini, di mana ..." teriak Nunun seperti ditirukan sumber detikcom, Senin (12/12/2011). Nunun langsung diam ketika keluarganya yang saat ikut mendampingi berusaha menenangkannya. Ia dikabarkan tampak depresi.  KPK segera memanggil tim medis. Mobil ambulans pun disiapkan di tempat parkir Gedung KPK. Kabar histerisnya Nunun masih menyisakan tanda tanya, apakah adegan tsb benar atau hanya pura-pura ? Sakit ingatan Nunun menurut dokter pribadi Dokter pribadi Nunun, dalam dokumen yang dikirim kepada KPK tahun lalu,  menyatakan pasiennya menderita sakit ingatan parsial yang mengarah pada penyakit alzheimer. Dokter melarang Nunun duduk sebagai saksi dan ditanya sekitar kasus gratifikasi yang diduga melibatkannya, karena diklaim akan memperburuk kondisi otaknya.

Sebaliknya dalam sesi cek kesehatan dan pemeriksaan awal terhadap Nunun, KPK mengatakan 'tak menemukan indikasi' bahwa Nunun mengalami sakit ingatan parah sebagaimana diklaim dokter pribadi dan keluarganya, sehingga dia tak bisa menghadapi pertanyaan penyidik.

Nunun lari dari kejaran KPK setidaknya sejak Februari tahun lalu, setelah dinyatakan sebagai saksi dan kemudian tersangka, dalam suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004. Jubir  KPK Johan Budi yang juga nampak meragukan sakit ingatan Nunun mengatakan, selama jadi buronan Nunun berpindah-pindah. Ia diduga melanglang buana sekitar Asia Tenggara dalam perjalanannya menghindari kejaran penyidik KPK, antara lain ke Singapura, Bangkok dan Kamboja. Johan mengatakan tanpa kemampuan fisik dan daya ingat, perjalanan semacam itu sulit dilakukan. Antisipasi KPK Apa jadinya jika sakit ingatan parsial yang mengarah pada penyakit Alzheimer seperti yang dikatakan dokter pribadi Nunun dijadikan alibi agar Nunun tidak menjalani pemeriksaan KPK ?  Apa pula jadinya jika memburuknya kondisi otak Nunun jika dibebani pertanyaan oleh KPK juga dijadikan alibi agar Nunun tidak diperiksa sebagai tersangka. Sehubungan dengan hal tsb, jubir KPK, Johan Budi mengatakan: "Sejauh ini belum ada hambatan untuk pemeriksaan, kecuali kalau nanti ada alibi tidak bisa menjawab karena lupa," kata Johan kepada wartawan BBC Indonesia, Dewi Safitri. Menurut Johan, KPK siap menghadapi alibi tsb dengan menggunakan dokter  pembanding.  Apa peran dokter pembanding tsb, Johan mengatakan sbb: "Bagaimana kita tahu kondisi yang bersangkutan sesungguhnya kalau memeriksa langsung saja kita belum pernah?" Rencana ini sebenarnya sudah disiapkan KPK sebelumnya, keika pihak Nunun mengaku sakit, namun belum dilaksanakan karena  Nunun keburu kabur.  KPK akan memintasecond opinion(pendapat kedua) dari tim dokter pembanding tsb kalau memang Nunun mengaku tak bisa menjawab karena sakit. (BBC Indonesia, 12-12-2011)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun