Tahun 2020 merupakan tahun yang mengkhawatirkan bagi seluruh negara di dunia terkait muncul dan menyebarnya penyakit Covid-19 yang dikenal dengan virus Corona. Kasus pertamanya bermula dari kota Wuhan, China. Penyakit Covid-19 bukanlah suatu wabah yang bisa diabaikan begitu saja, perkembangan penularan virus ini cukup signifikan karena penyebarannya sudah mengglobal dan seluruh negara merasakan dampaknya termasuk Indonesia. Penularan penyakit Covid-19 yang sangat cepat inilah menyebabkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus Covid-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020. Status pandemi tersebut menandakan bahwa penyebaran virus berlangsung sangat cepat hingga hampir tak ada negara di dunia yang dapat memastikan diri terhindar dari virus corona (Handayani, Hadi, Isbaniah, Burhan, & Agustin, 2020; Mona, 2020). Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh Negara di dunia menyebabkan kepanikan luar biasa bagi seluruh masyarakat, tidak terkecuali Indonesia. Seluruh aspek kehidupan manusia di bumi terganggu, termasuk sektor pendidikan.
Di Indonesia sendiri Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan yang bertujuan untuk memutus rantai penularan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah penerapan kebijakan social distancing, dimana warga harus menjalankan seluruh aktivitas di rumah, seperti bekerja, belajar, termasuk dalam melaksanakan ibadah.
Penerapan kebijakan social distancing ini jelas sangat berdampak fatal bagi Pendidikan Indonesia. Kegiatan belajar mengajar terpaksa harus dilakukan sementara dalam jarak jauh atau biasa kita sebut dengan daring. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makariem mengatakan bahwa prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat. Penutupan sementara lembaga pendidikan sebagai upaya menahan penyebaran pendemi covid-19 berdampak bagi jutaan pelajar di Indonesia. Gangguan dalam proses belajar langsung antara siswa dan guru menyebabkan sulitnya mentransfer materi pembelajaran.
Tantangan Pendidikan Indonesia
Sistem belajar jarak jauh (daring) pun tidaklah mudah dilakukan. Di samping disiplin pribadi untuk belajar secara mandiri, ada fasilitas dan sumber daya yang mesti disediakan. Banyak orangtua murid dan juga tenaga pendidik yang kesulitan, baik dalam menyediakan perangkat belajar seperti ponsel dan laptop maupun pulsa untuk koneksi internet.
Pandemi covid-19 ini menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial ekonomi yang semakin meluas. Kemenaker (20/4) mencatat sudah lebih dari 2 juta buruh dan pekerja formal-informal yang dirumahkan atau diPHK. Kondisi seperti ini membuat orangtua kesulitan dalam menyediakan kesempatan dan fasilitas pendidikan anak-anak mereka dengan optimal. Dalam situasi yang lebih buruk, orangtua malah bisa berhadapan pada pilihan dilematis: memberi makan keluarga atau membiayai pendidikan anak. Ini berpotensi membuat angka putus sekolah meningkat.
Disamping itu ada beberapa varian masalah yang menghambat terlaksananya efektivitas pembelajaran dengan metode daring diantaranya adalah:
1. Kurangnya Penguasaan Teknologi Informasi oleh Guru dan Siswa
Dimasa pandemi ini menuntut siswa dan guru harus menguasai teknologi. Kondisi guru di Indonesia pun tidak seluruhnya paham penggunaan teknologi, ini bisa dilihat dari guru-guru yang lahir tahun sebelum 1980-an. Masyarakat pedesaan (desa terpencil) lebih kena dampaknya, karena tidak terlalu mementingkan teknologi . Jelas sangat sulit bagi mereka yang sama sekali buta teknologi tersebut tiba" harus paham karna tuntutan pendidikan yang dijalankan melalui daring.
2. Sarana dan Prasarana yang Kurang Memadai
Perangkat pendukung teknologi jelas mahal. Banyak di daerah Indonesia yang guru pun masih dalam kondisi ekonominya yang menghawatirkan. Kesejahteraan guru maupun murid yang membatasi mereka dari serba terbatas dalam menikmati sarana dan prasarana teknologi informasi yang sangat diperlukan dengan musibah Covid-19 ini.
3. Akses Internet yang terbatas
Jaringan internet yang benar-benar masih belum merata di pelosok negeri. Tidak semua lembaga pendidikan baik Sekolah dasar maupun sekolah menengah dapat menikmati internet. Jika ada pun jaringan internet kondisinya masih belum mampu mengkover media daring.
4. Kurang siapnya penyediaan Anggaran
Biaya juga sesuatu yang menghambat karena, aspek kesejahteraan guru dan murid masih jauh dari harapan. Ketika mereka menggunakan kuota internet untuk memenuhi kebutuhan media daring, maka jelas mereka tidak sanggup membayarnya. Ada dilema dalam pemanfaatan media daring, ketika menteri pendidikan memberikan semangat produktivitas harus melaju, namun disisi lain kecakapan dan kemampuan finansial guru dan siswa belum melaju ke arah yang sama. Negara pun belum hadir secara menyeluruh dalam memfasilitasi kebutuhan biaya yang dimaksud.
Solusi Bagi Dunia Pendidikan Indonesia
Dalam penanganan dampak Covid-19 pada dunia pendidikan, seluruh steakholders harus bahu membahu berbuat. Kondisi ini tidak boleh terlepas pandang dari kebijakan pemerintah dan pelaksanaannya operasionalisasi di lapangan. Adapun hal-hal yang wajib dilakukan oleh semua steakholders pendidikan adalah;
1. Pemerintah
Peran pemerintah sangat penting dan fundamental. Alokasi anggaran yang sudah diputuskan oleh Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, relokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 harus segera dilaksanakan.
2. Orangtua
Orang tua sebagai pendidik utama di rumah tangga harus menjalankan fungsinya. Meskipun demikian tetap saja bantuan guru di sekolah perlu hadir door to door disemua peserta didik. Ini harus membuka cakrawala dan tanggungjwab orang tua bahwa pendidikan anaknya harus dikembalikan pada effort orang tua dalam mendidikan mental, sikap dan pengetahuan anak-anaknya.
3. Guru
Langkah pembelajaran daring harus seefektif mungkin. Guru bukan membebani murid dalam tugas-tugas yang dihantarkan dalam belajar di rumah. Jika perlu guru hadir secara gagasan dalam door to door peserta didik. Guru bukan hanya memposisikan sebagai pentransfer ilmu, tetapi tetap saja mengutamakan ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
4. Sekolah
Sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan harus bersiaga memfasilitasi perubahan apapun menyangkut pendidikan siswanya. Pendidikan tingkah laku harus menjadi pijakan kuat ditengah perkembangan teknologi dan arus percepatan informasi. Program-program pendidikan yang dilakukan sekolah harus benar-benar disampaikan kepada murid, terlebih dengan media daring tetap saja pihak sekolah harus benar-benar memperhatikan etika sebagai lembaga pendidikan. Penekanan belajar dirumah kepada murid harus benar-benar mendapat kawalan agar guru-guru yang mengajar melalui media daring tetap smooth dan cerdas dalam menyampaikan pelajaran-pelajaran yang wajib dipahami oleh murid.
Referensi
Rohmah, S.N. "Adakah Peluang Bisnis di Tengah Kelesuan Perekonomian Akibat Pandemi Corona?," Adalah: Volume. 4, No. 1 (2020).
Zhafira SM. (2020). Daring Sebagai Sarana Pembelajaran Selama Masa Karantina Covid-19. 4, 37--45.
Wulandari, M.S. & Rahayu, N. (2010). Pemanfaatan media pembelajaran secara online (e-learning) bagi wanita karir dalam upaya meningkatkan efektivitas dan fleksibilitasÂ
https://www.pikiran-rakyat.com/internasional/pr-01738545/update-virus-corona-di-dunia-13- september-2020-kasus-positif-covid-19-dekati-angka-29-juta-orang dikutip tanggal 2 Maret 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H