Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan menurut Syafaruddin meliputi kurikulum, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, manajemen sekolah, pembiayaan pendidikan, dan kepemimpinan, merupakan faktor-faktor yang perlu diteliti. Akreditasi sekolah termasuk dalam manajemen salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah mengeluarkan surat keputusan Mendiknas Nomor 087/U/2002 tentang Akreditasi Sekolah. Keputusan tersebut secara eksplisit menyebutkan semua sekolah menjadi negeri atau swasta. Sebelumnya Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Nomor 020/Kep/1983, menyatakan bahwa akreditasi diperuntukkan bagi sekolah swasta. Adapun tujuan akreditasi sekolah sesuai dengan keputusan Mendiknas Nomor 087/U/2002 adalah 1. Memperoleh gambaran kinerja sekolah yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu pendidikan. 2. Menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.
Adapun dasar hukum pelaksanaan akreditasi sekolah adalah sebagai berikut: 1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab XVI Bagian Kedua pasal 60 tentang Akreditasi. 2. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 86 dan 87. 3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor: 087/U/2002 tahun 2002 tentang akreditasi sekolah. 4. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor: 039/O/2003 tentang pembentukan Badan Akreditasi Sekolah Nasional (BASNAS) yang bertugas menetapkan berbagai kebijakan yang terkait dengan pelaksanakan akreditasi sekolah. Dan akreditasi sekolah ini juga berfungsi sebagai 1. Sebagai pengetahuan, yaitu untuk mengetahui bagaimana kelayakan kinerja sekolah dilihat dari unsur-unsur terkait yang mengacu pada kualitas yang dijabarkan pada indikator tertentu. 2. Untuk akuntabilitas, yaitu sekolah dimintai pertanggungjawaban apakah pelayanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat. 3. Untuk kepentingan pengembangan, termasuk untuk kepentingan peningkatan atau pengembangan mutu berdasarkan hasil akreditasi.
Dengan adanya akreditasi sekolah diharapkan kualitas sekolah juga akan semakin baik, dan sekolah yang berkualitas akan menghasilkan lulusan yang baik dan memiliki prestasi belajar yang tinggi. Kepala sekolah yang merencanakan dan melaksanakan program supervisi secara rutin sudah tentu akan berdampak positif bagi pengembangan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Kepala sekolah sebagai supervisor dituntut untuk mampu bertindak sebagai peneliti, dalam arti dapat mengumpulkan data yang akurat tentang proses belajar mengajar, menganalisisnya dan selanjutnya menarik kesimpulan. Jadi secara teori akreditasi sekolah dan supervisi kepala sekolah berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa.
Sekolah yang akan melakukan akreditasi memiliki waktu untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk akreditasi. Semua komponen dapat dipersiapkan sebelumnya, termasuk delapan standar nasional pendidikan, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar manajemen, standar pendanaan, standar infrastruktur, standar pendidik dan staf dan standar penilaian. Untuk mempersiapkan 8 standar ini, secara langsung atau tidak langsung komponen sekolah akan meningkatkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, melalui pelaksanaan akreditasi sekolah, mutu atau pendidikan akan diarahkan pada hal-hal sebagai berikut: 1. Proses akreditasi mengarah pada peningkatan kualitas sekolah. 2. Untuk melihat dan memperoleh gambaran kinerja sekolah yang sebenarnya. 3. Sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah. 4. Sebagai gambaran kelayakan sekolah dalam penyelenggara pendidikan. 5. Memberikan gambaran menyeluruh bagi masyarakat tentang tingkatan suatu sekolah di antara sekolah-sekolah lainnya.
Dengan ini maka kita mengetahui bahwa akreditasi sekolah sangat berpengaruh dan berdampak pada peningkatan kinerja sekolah. Dapat kita perhatikan bahwa adanya keterkaitan antara hubungan akreditas sekolah terhadap penjaminan mutu Pendidikan. Namun pasti Akreditasi sekolah memiliki dampak atau pengaruh terhadap kinerja sekolah. Sekolah dengan akreditasi A tentu akan berusaha untuk mempertahankan peringkat tersebut. Semua komponen sekolah dipastikan tidak rela jika peringkat sekolah turun menjadi B atau C. Untuk mempertahankan aset memang lebih sulit daripada aset. Butuh keseriusan dan usaha terus menerus agar prestasi yang diraih tidak hilang begitu saja. Selain itu, akreditasi sekolah juga menimbulkan dampak kepada seluruh warga sekolah baik itu dampak positif maupun negatif. Dampak positifnya yaitu: Menyadarkan seluruh anggota sekolah untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan sesuai dengan standar atau kriteria yang ditetapkan dalam proses akreditasi dan peningkatan kerjasama seluruh komponen sekolah untuk memberikan yang terbaik untuk sekolah. Adapun dampak negatifnya yaitu: Peningkatan kinerja seluruh komponen sekolah dilakukan hanya sebelum pelaksanaan pelaksanaan akreditasi sekolah selesai, akan kembali normal. Dan terdapat sekolah yang melakukan rekayasa data untuk mencapai nilai akreditasi yang diharapkan.
Maka dari itu akreditasi sekolah harus dilakukan sesuai dengan kedelapan kriteria (standar) yang telah ditetapkan agar dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan.
DAFTAR PUSTAKA
Â
Awaludin, A. A. R. (2017). Akreditasi sekolah sebagai suatu upaya penjaminan mutu pendidikan di Indonesia. SAP (Susunan Artikel Pendidikan), 2(1).
Afridoni, A, Putra, S, Hasri, S, & Sohiron, S (2022). Manajemen Akreditasi Sekolah Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Jurnal Pendidikan Tambusai, jptam.org, https://www.jptam.org/index.php/jptam/article/view/4402
Angkotasan, S., & Watianan, S. (2021). Faktor-faktor Yang mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan Di kampus stia alazka ambon. KOMUNITAS: Jurnal Ilmu Sosiologi, 4(2), 42-50. https://doi.org/10.30598/komunitasvol4issue2page42-50