Mohon tunggu...
Enjelika Diveira Putri Awlia
Enjelika Diveira Putri Awlia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Standar Practice Komunikasi Menggunakan Media Sosial

8 Oktober 2024   19:32 Diperbarui: 8 Oktober 2024   19:56 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komunikasi adalah suatu pengiriman dan penerimaan pesan, informasi atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Konsep berkomunikasi tidak hanya mengenai pesan dari komunikator yang harus tersampaikan dengan baik kepada komunikan namun juga harus memperhatikan standar dan etika berkomunikasi dengan baik, tidak hanya saat berkomunikasi secara langsung tetapi juga saat berkomunikasi melalui  media sosial. Dalam dunia kesehatan komunikasi juga menjadi faktor terpenting, hal ini berhubungan bahwa komunikasi dalam kesehatan menjadi suatu upaya untuk mewujudkan kesehatan masyarakat Indonesia melalui perubahan perilaku kesehatan. Komunikasi kesehatan mencakup kegiatan seperti penyebaran informasi  kesehatan kepada masyarakat guna mencapai perilaku hidup sehat, meningkatkan kesadaran, mengubah sikap, dan memotivasi individu untuk melakukan perilaku sehat yang dianjurkan. 

Komunikasi kesehatan dapat dilakukan secara langsung atau face to face dan secara tidak langsung. Komunikasi kesehatan secara langsung dapat dilakukan dengan kegiatan seperti kampanye, penyuluhan, sosialisasi ataupun kegiatan lain yang dengan secara langsung berinteraksi dengan masyarakat atau klien itu sendiri. Sedangkan komunikasi tidak langsung dapat dilakukan melalui berbagai media, yakni media cetak, media elektronik dan media papan (billboard). Beberapa tahun belakangan ini, komunikasi kesehatan melalui media elektronik kian marak terjadi. Hal ini dimulai dengan munculnya suatu aplikasi serta website yang digunakan sebagai sarana untuk bertanya hingga berkonsultasi mengenai masalah kesehatan dengan dokter-dokter yang bekerja sama pada media sosial tersebut.

Keberadaan media sosial tersebut sangat membantu berbagai pihak mulai dari klien hingga tenaga kesehatan untuk membantu dalam penyebaran informasi kesehatan. Melalui media sosial, para profesional kesehatan dapat menyampaikan pesan yang bermanfaat kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku menuju gaya hidup yang lebih sehat. Dalam suatu penelitian menunjukkan bahwa komunikasi elektronik dengan pasien dapat meningkatkan perawatan dan hasil kesehatan mereka, seperti menekankan saran dokter dan meningkatkan kepatuhan pasien dengan penyakit kronis. Hal ini juga dapat meningkatkan kepuasan pasien dengan meningkatkan waktu yang dihabiskan untuk berkomunikasi dan mendapatkan jawaban dari dokter mereka. 

Akan tetapi penggunaan media sosial dalam penyebaran informasi kesehatan memiliki dampak negatif, seperti menimbulkan banyak risiko bagi organisasi pelayanan kesehatan yang berpotensi mempengaruhi keselamatan dan keamanan informasi pasien, persetujuan pasien, praktik ketenagakerjaan, kredensial dan perizinan dokter, pelanggaran batasan antara profesi perawatan kesehatan dan pasien, serta masalah etika lainnya. Oleh karena itu dibutuhkan standar  dan etika dalam bermedia sosial pada saat berkomunikasi. Adapun standar yang digunakan untuk berkomunikasi dalam media sosial, meliputi :

  1. Tidak memberikan informasi pribadi yang berlebihan 

  2. Berkomunikasi secara sopan santun dan beropini sesuai fakta

  3. Hormati privasi dan kerahasiaan

  4. Efektif dan efisien

  5. Tidak menghakimi orang lain dan saling menghargai ketika berkomunikasi 

  6. Taat kepada standar perilaku online yang sama dalam kehidupan nyata

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun