Bagi penduduk yang berusia di atas 30 tahun, pasti pernah mengalami memiliki KTP yang berbentuk kertas. Karena bentuk KTP hingga tahun 2012 masih berbentuk kartu dari bahan kertas yang pasfoto dirinya ditempel pakai lem, dan setelah dibubuhkan tanda tangan pemegangnya, baru kemudian dilaminating.
Baru pada tahun 2011, berganti ke KTP Elektronik yang kemudian populer dengan sebutan e-KTP. Pada praktiknya, kebanyakan warga mulai mendapat kesempatan untuk mendapat e-KTP pada tahun 2012 sampai sekarang.
Tidak ada yang aneh dengan perubahan dari KTP berbahan kertas menjadi e-KTP berbahan plastik tebal seperti yang dimiliki warga negara Indonesia (WNI) sekarang, selain bentuknya yang keras, tahan air, dan pas saat disimpan dalam dompet.
Namun dibalik bentuk e-KTP yang prosesnya melalui rekam-cetak secara komputerisasi tersimpan data kependudukan yang mengarah ke pemilikan identitas tunggal dengan memberlakukan no induk KTP (NIK) pribadi yang melekat (unique) di mana NIK yang tertera dalam KTP seseorang tidak mungkin sama dengan siapapun di dunia.
Rupanya tahapan membentuk Identitas Tunggal (single identity) yang mengarah ke pembentukan database kependudukan nasional yang dirintis pemerintah dinilai sudah cukup. Dan kemudian akan dilanjutkan dengan KTP Identitas Digital yang kemudian akan populer dengan nama e-KTP Digital.
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pihak-pihak terkait sedang menguji coba untuk mewujudkan e-KTP Digital.
Metamorfosis identitas  kependudukan di Indonesia dari KTP ke e-KTP (KTP Elektronik) dan kemudian ke e-KTP Digital bukanlah sekedar perubahan bentuk fisik kartu KTP-nya, dari kartu berbahan kertas ke kartu plastik dan kemudian ke kartu digital. Namun tahapan demi tahapan panjang itu berkaitan erat dengan tuntutan jaman dan perkembangan teknologi.
Hal utama dalam pengembangan e-KTP Digital adalah terkoneksinya data kependudukan nasional dengan aplikasi-aplikasi pelayanan publik dalam rangka penerapan pemerintahan yang tertib (good governance) dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dalam penerapannya dikenal dengan istilah Pemerintahan Elektronik atau e-Government.
Kehadiran e-KTP Digital yang sedang disiapkan oleh pemerintah sebagaimana dikenalkan oleh Prof. Zudan Arif Fakrullah, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri melalui akun YouTube-nya yang rilis akhir-akhir ini, mengarah kepada pembentukan Identitas Digital yang unique sebagaimana konsep identitas tunggal.
Nanti, semua warga negara akan mendapat kartu KTP dalam bentuk digital yang dicetak secara soft document di HP (smartphone) masing-masing. Segala pelayanan pemerintah maupun transaksi yang biasa menggunakan pemberkasan dengan fotokopi e-KTP nanti cukup dengan memperlihatkan e-KTP Digital yang di HP dan kemudian dipindai (scan) untuk mengidentifikasi datanya. Â
Agak ribet yah....? Apalagi bagi warga yang 'gaptek' atau yang tidak menggunakan smartphone.
Menurut Prof. Zudan bahwa pelayanan tetap diberikan bagi warga yang tidak  menggunakan smartphone atau khawatir saat kehilangan HP-nya, dengan memberikan e-KTP Digital berbentuk kartu fisik seperti e-KTP sekarang.
Konon, pada e-KTP Digital itu akan dilengkapi dengan QR Code, sebagai titik koneksi digitalnya. Dengan demikian baik e-KTP Digital yang tercetak di smartphone maupun e-KTP Digital yang berbentuk kartu fisik, memiliki fungsi yang sama dari semua aspeknya.
Di negara-negara maju, penggunaan identitas digital yang berbasis identitas tunggal sudah dilakukan beberapa tahun lalu dan sudah berhasil mendongkrak kinerja pemerintahan. Â Tidak hanya Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, di benua Asia seperti Korea Selatan, Singapura bahkan Malaysia sudah menerapkan.
Upaya ini pun sudah lama dilakukan pemerintah Indonesia, dengan diterapkannya aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang sudah dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia dalam rangka membangun database kependudukan nasional, meski pada perjalanannya membutuhkan proses yang tidak mudah dan waktu yang cukup lama.
Sebagai negara berkembang yang memiliki wilayah luas dan jumlah penduduk besar, bisa dimaklum andai kesulitan teknisnya juga besar. Tapi akan kurang elok andai nanti terganggu lagi oleh hal-hal politis dan moral.
Masa-masa memiliki KTP ganda atau malah memiliki banyak KTP pada sekira tahun 2010 ke sana, sudah berlalu.
Saat-saat memiliki KTP elektronik alias e-KTP seperti sekarang, meski masih disayang, tapi hampir berlalu. Meski penuh kenangan, malah ada selebgram yang foto diri di e-KTP-nya sempat viral karena 'cantik', tapi model e-KTP ini bukanlah yang dituju.
Kehadiran e-KTP Digital adalah harapan dan kehormatan bagi penduduk bangsa besar yang saat ini dari sudut pandang administratif masih 'tercerai-berai'.
Sebuah perjalanan panjang yang alamiah, e-KTP Digital yang akan jadi 'kartu sakti' bagi warga negara Indonesia, layak ditunggu.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H