Agak ribet yah....? Apalagi bagi warga yang 'gaptek' atau yang tidak menggunakan smartphone.
Menurut Prof. Zudan bahwa pelayanan tetap diberikan bagi warga yang tidak  menggunakan smartphone atau khawatir saat kehilangan HP-nya, dengan memberikan e-KTP Digital berbentuk kartu fisik seperti e-KTP sekarang.
Konon, pada e-KTP Digital itu akan dilengkapi dengan QR Code, sebagai titik koneksi digitalnya. Dengan demikian baik e-KTP Digital yang tercetak di smartphone maupun e-KTP Digital yang berbentuk kartu fisik, memiliki fungsi yang sama dari semua aspeknya.
Di negara-negara maju, penggunaan identitas digital yang berbasis identitas tunggal sudah dilakukan beberapa tahun lalu dan sudah berhasil mendongkrak kinerja pemerintahan. Â Tidak hanya Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, di benua Asia seperti Korea Selatan, Singapura bahkan Malaysia sudah menerapkan.
Upaya ini pun sudah lama dilakukan pemerintah Indonesia, dengan diterapkannya aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang sudah dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia dalam rangka membangun database kependudukan nasional, meski pada perjalanannya membutuhkan proses yang tidak mudah dan waktu yang cukup lama.
Sebagai negara berkembang yang memiliki wilayah luas dan jumlah penduduk besar, bisa dimaklum andai kesulitan teknisnya juga besar. Tapi akan kurang elok andai nanti terganggu lagi oleh hal-hal politis dan moral.
Masa-masa memiliki KTP ganda atau malah memiliki banyak KTP pada sekira tahun 2010 ke sana, sudah berlalu.
Saat-saat memiliki KTP elektronik alias e-KTP seperti sekarang, meski masih disayang, tapi hampir berlalu. Meski penuh kenangan, malah ada selebgram yang foto diri di e-KTP-nya sempat viral karena 'cantik', tapi model e-KTP ini bukanlah yang dituju.
Kehadiran e-KTP Digital adalah harapan dan kehormatan bagi penduduk bangsa besar yang saat ini dari sudut pandang administratif masih 'tercerai-berai'.
Sebuah perjalanan panjang yang alamiah, e-KTP Digital yang akan jadi 'kartu sakti' bagi warga negara Indonesia, layak ditunggu.
***