Mohon tunggu...
Enjang Kusnadi
Enjang Kusnadi Mohon Tunggu... Dosen - Belajar dan Mengajar

Teman Sejati Selalu Menemani

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Liburan Nataru Dikawal Inmendagri, Semoga Omicron Gak Curi Kesempatan

16 Desember 2021   00:06 Diperbarui: 16 Desember 2021   00:16 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukan PPKM Level satu, dua atau tiga, tapi Inmendagri No. 6 tahun 2021 yang akan mengawal saat Nataru. Kabarnya, virus corona varian terbaru sudah terdeteksi di beberapa negara. Semoga saja Omicron yang katanya lebih gesit dari Delta nggak latah curi kesempatan ikut tahun baruan di Indonesia.

Rasanya baru kemarin pergantian tahun baru 2021 berlalu penuh curiga, walau tak semeriah saat masa normal dulu, namun ada saja yang nekad curi kesempatan, pesta tahun baruan di bawah tekanan dan ketegangan. Kok bisa-bisanya.

Pandemi Covid-19 yang sudah melanda Indonesia sejak awal tahun 2020 lalu, sudah banyak merubah gaya hidup bangsa, termasuk saat menghadapi masa-masa pergantian tahun baru masehi yang dulu selalu dimeriahkan dengan kerumunan dan kemeriahan.

Saya masih ingat seperti apa meriahnya aneka hiburan atau pesta-pora saat pergantian tahun di masa normal dulu. Mulai dari pesta meriah di kawasan hiburan di kota-kota besar, kerumunan di tempat wisata kebun dan pantai, pesta lokalan di gang dan pos ronda, hingga pesta unik di puncak pegunungan yang diperankan oleh sekelompok orang.

Bagi yang bertahan di rumah pun tak kalah seru. Hampir semua televisi nasional menayangkan acara-acara khusus sejak beberapa hari sebelum puncak pergantian tahun hingga berhari-hari setelah tahun baru. Mulai dari tayangan film-film khas bulan desember hingga gelaran aneka panggung hiburan yang disiarkan secara langsung.

Rasanya, saat malam tahun baru nggak 'apdol' kalau nggak kumpul-kumpul nan meriah. Ingat kah...?

Dan keseruan pun memuncak saat penunjuk jam tepat di angka 'nol-nol'. Byaarr... gemerlap kembang api dan aneka bunyi terompet merebak, bak dua sejoli yang tidak bisa dipisahkan, kompak tanpa dikomando. Gak peduli di rumah sebelah ada tetangga yang sakit 'jantungan'.

Keesokan harinya, berbagai jenis berita memilukan ramai dikabarkan media masa, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga warga yang luka akibat ribut-ribut saat pesta. Petugas kebersihan pun jadi super sibuk harus ngangkut sampah yang dimuntahkan para tersangka hanya dalam waktu sehari semalam.

Belum lagi aneka kemeriahan pesta-pora negara-negara kaya raya  yang bikin mulut menganga. Cara pestanya yang gak kepalang tanggung bikin hati bangsa negara berkembang jadi 'mengkeret'.  

Untung saja saat itu budaya serba online belum begitu gencar seperti sekarang. Budaya pesta bangsa-bangsa dunia saat itu hanya bisa disaksikan lewat siaran televisi dan koran harian.

Huuuhh... rasanya capek juga mengingat kisah-kisah pesta tahun baru masa dulu. Bagi yang sudah berusia om-tante, tuan-nyonya, atau omah-opah mungkin gak begitu ngotot buat memutar sejarah.

Tapi, bagi remaja-remaji dan muda-mudi, meriahnya pesta tahun baru yang sempat tertunda selama dua putaran, tentu jadi momen yang ditunggu. Datang setahun sekali, di mana segala rasa tumpah ruah saat melewati pergantian tahun yang akan jadi bekal kenangan bersama sahabat dan orang terdekat. 

Di penghujung tahun 2021 ini, awalnya pemerintah Indonesia akan menerapkan PPKM berlevel, namun kemudian merubahnya dengan aturan Inmendagri. Saya hanya bisa mengira-ngira, apa lebih ketat atau lebih longgar dari PPKM tahun baru lalu.

Inmendagri terkait liburan saat perayaan Natal dan Tahun Baru  (Nataru) pun sudah diteken Mendagri Tito Karnavian pada 9 Desember 2021. Instruksi menteri ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

Inmendagri yang bernomor 66 tahun 2021 mengatur pergerakan warga bangsa menjelang perayaan natal 2021 hingga melewati beberapa hari setelah tahun baru 2022. Selain ditujukan kepada para kepala daerah untuk mengawal tempat-tempat yang mungkin diserbu warganya untuk berkerumun, juga mengatur para pelancong dari dan ke luar negeri.

Tentu masih hangat dalam ingatan saat tahun baru 2021 dan lebaran lalu, saat PPKM diterapkan, masih saja banyak warga yang nekad membuat kerumunan dan membanjiri tempat-tempat keramaian.

Bayangan akan hiruk-pikuk, pesta-pora dan tumpah-ruahnya ratusan, ribuan, bahkan 'lautan' manusia dengan kebebasannya, membuat asa yang semula 'juara' atas kemenangan melewati gelombang virus corona, kini jadi harap-harap cemas.

Terlepas dari berbagai dalih tentang peningkatan ekonomi dan capaian penduduk Indonesia  yang sudah banyak divaksin corona. Namun, kita nggak tahu kalau corona varian terbaru yang bernama Omicron atau varian lama yang masih tersisa datang mengintip dan mencuri kesempatan untuk ikut pesta di kemeriahan tahun baruan.

Alangkah eloknya jika kita tetap waspada untuk sama-sama melewati momen liburan Nataru tahun ini dengan bijak dan cerdik agar pandemi corona gelombang tiga tidak melanda. Tahaan...! toh hanya beberapa hari saja. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun