Menurut Menpora, hal itu sekaligus mengubah paradigma masyarakat yang selalu menjadikan jumlah perolehan medali di olimpiade sebagai ukuran keberhasilan.
DBON merubah cara pemerintah merekrut para atlet yang diproyeksikan dalam strategi nasional ini. Pemerintah akan membidik anak-anak Indonesia untuk jadi atlet sejak usia di bangku sekolah, dari SD, SMP dan SMA.
Menurut Menpora Zainudin Amali, hal ini dilakukan untuk menjamin regenerasi atlet dari tiap cabor. Pengalaman yang terjadi sampai saat ini jangan terulang kembali, jangan sampai punya atlet berprestasi tetapi tidak ada regenerasi.
DBON juga memiliki rencana untuk membuka 10 titik pelatnas yang tersebar di wilayah Indonesia dalam rangka menjaring anak-anak di daerah yang berpotensi untuk jadi atlet nasional.
Terbukti beberapa atlet peraih medali olimpiade kebanyakan berasal dari daerah seperti pasangan ganda putri Greysia Polii dan Apriani Rahayu yang berasal dari Sulawesi.
Â
"Jadi kami akan menerapkan pembinaan atlet secara terstruktur, kemudian sistematis dan masif di seluruh daerah untuk mendapatkan talenta. Karena talenta itu ada daerah bukan ada di Ibukota," jelas Menpora Zainudin Amali.
Dalam mewujudkan DBON, Kemenpora tidak jalan sendiri, tapi bekerjasama dengan di pihak Kementerian lain, para pakar di perguruan tinggi, para pengusaha dan industri teknologi, budayawan, hingga masyarakat pencinta olahraga.
Menpora juga menjelaskan, agar pelaksanaan DBON berjalan dengan baik dan maksimal, untuk itu DBON harus ditunjang payung hukum yang kuat.
Payung hukum yang sedang dalam proses di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) dan revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No. 3 Tahun 2005.
"Keduanya ini yang nanti akan berfungsi terhadap pengawasan pelaksanaan Grand Design Olahraga Nasional", ujar Menpora Zainudin Amali.