Mohon tunggu...
Eni Rulianti
Eni Rulianti Mohon Tunggu... Lainnya - Pengendali Ekosistem Hutan Muda

pejabat fungsional yang berada pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat melalui Kebun Bibit Rakyat (KBR)

15 Desember 2023   16:00 Diperbarui: 15 Desember 2023   16:03 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hasil verifikasi dituangkan dalam berita acara untuk di jadikan laporan dalam menentukan kelompok yang akan melaksanakan program kegiatan KBR .

sebagai pedoman dalam pelaksanaan KBR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyusun peraturan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Kebun Bibit Rakyat. Bagi Masyarakta yang menghendaki bisa mengusulkan proposal ke Balai Pengelolaan DAS yang ada di seluruh Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun