Foto Pengambilan Sampler Air sungai Ancar.
Berdasarkan hasil pengujian air sungai Ancar  menurut PP Nomor 22 Tahun 2021, sungai tersebut menunjukkan kualitas air yang sangat baik. Suhu udara dan air keduanya berada dalam kelas I dengan deviasi 3, menunjukkan bahwa air sungai Ancar bersih dan aman untuk dikonsumsi. pH air sungai Ancar juga berada dalam kelas 1 (6-9), menunjukkan bahwa air sungai Ancar bersifat netral dan tidak bersifat asam atau basa. Selain itu, hasil uji daya hantar listrik (DHL) dan uji salinitas menunjukkan bahwa air sungai Ancar bersih dan tidak mengandung kadar garam yang berlebihan. Namun, perlu dicatat bahwa tidak ada batas spesifik untuk parameter DHL dan salinitas, sehingga lebih banyak penelitian diperlukan untuk menentukan batas maksimum yang aman untuk parameter tersebut. Secara keseluruhan, hasil pengujian menunjukkan bahwa air sungai Ancar bersih dan aman untuk dikonsumsi, tetapi lebih banyak penelitian diperlukan untuk menentukan batas maksimum untuk parameter DHL dan salinitas.Dengan demikian, hasil pengujian parameter air Ancar dapat dikategorikan sebagai Kelas I, yang memungkinkan penggunaan air untuk berbagai tujuan, termasuk air baku air minum dan prasarana/sarana rekreasi air, serta pembudidayaan ikan air tawar dan peternakan. Air Ancar dapat dikategorikan sebagai Kelas I, memungkinkan penggunaan air untuk berbagai tujuan seperti air baku, air minum, prasarana/sarana rekreasi air, serta pembudidayaan ikan air tawar dan peternakan. Namun, perlunya dipertegas bahwa hasil uji sederhana ini belum dilengkapi dengan uji spesifik seperti COD, BOD, OD, dan nitrat. Oleh karena itu, belum dapat dipastikan apakah air tersebut aman untuk dikonsumsi sehari-hari. Uji sederhana yang dilakukan hanya sebagai tahap awal, namun masih diperlukan uji lanjutan untuk memastikan kualitas air yang lebih spesifik dan akurat. Pengujian air memiliki signifikansi penting dalam mengetahui kualitas air sungai Ancar dan dampak aktivitas masyarakat perkotaan terhadap kualitas air sungai ini. Hasil monitoring ini dapat digunakan sebagai bahan referensi dalam upaya pengendalian pencemaran air.Â
KESIMPULAN
Berdasarkan monitoring yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa kualitas air sungai Ancar yang terletak di jalan Majapahit Punia, Kota Mataram dapat dikategorikan sebagai Kelas I, yang memungkinkan penggunaan air untuk berbagai tujuan, termasuk air baku air minum dan prasarana/sarana rekreasi air, serta pembudidayaan ikan air tawar dan peternakan. Air Ancar dapat dikategorikan sebagai Kelas I, memungkinkan penggunaan air untuk berbagai tujuan seperti air baku, air minum, prasarana/sarana rekreasi air, serta pembudidayaan ikan air tawar dan peternakan. Namun, perlunya dipertegas bahwa hasil uji sederhana ini belum dilengkapi dengan uji spesifik seperti COD, BOD, OD, dan nitrat. Oleh karena itu, belum dapat dipastikan apakah air tersebut aman untuk dikonsumsi sehari-hari. Uji sederhana yang dilakukan hanya sebagai tahap awal, namun masih diperlukan uji lanjutan untuk memastikan kualitas air yang lebih spesifik dan akurat.
SARAN
Kedepannya disarankan untuk menguji COD, BOD, OD, dan nitrat. Agar dapat dipastikan apakah air tersebut aman untuk dikonsumsi sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Khairuddin, K., Yamin, M., & Syukur, A. (2019). Pelatihan Tentang Penggunaan Ikan Sebagai Indikator dalam Menentukan Kualitas Air Sungai di Ampenan Tengah Mataram. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 2(1).
Putri, A., Rahayu, R., Rambe, K. R., & Halimatussa'diyah, E. (2023). Pencemaran Air Sungai Akibat Pembuangan Sampah di Kecamatan Medan Amplas Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 5(1), 688-691.
Rai, I. B. (2019). Studi kualitas air secara fisika dan kimia sungai ancar--kota mataram. Jurnal Pengabdian Masyarakat Sasambo, 1(1), 17-20.
Â