Mohon tunggu...
Catatan Artikel Utama

Mahalnya Sebuah Keadilan di Indonesia

19 April 2015   13:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:55 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan sebuah negara hukum yang senantiasa mengutamakan hukum sebagai landasan dalam seluruh aktivitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Komitmen Indonesia sebagai negara hukum pun telah tercantum dalam konstitusi (pasal 1 ayat 3 UUD 1945). Oleh karena itu, pemberlakuan hukum harus dilakukan seadil-adilnya tidak padang bulu, semua sama dimata hukum. Namun untuk negara Indonesia saat ini apakah keadilan hukum sudah terwujud dengan seharusnya. Kita telusuri lebih mendalam bagaimana hukum yang berjalan di Indonesia.

Saat ini, kondisi hukum Indonesia sepertinya lebih banyak menuai kritikan daripada pujian dari masyarakat. Berbagai kritik diterima oleh para lembaga hukum tentang penegakkan hukum, kesadaran hukum, kualitas hukum, ketidakjelasan berbagai hukum yang berkaitan dengan proses berlangsungya hukum dan juga lemahnya penerapan berbagai peraturan. Dewasa ini begitu sering kritikan dilontarkan untuk para penegak hukum karena tindakkan atau keputusan-keputusan yang diberikan oleh penegak hukum dianggap rancu atau tidak seperti yang seharusnya.

“Orang kaya bebas dari hukum” kata-kata ini sepertinya cocok untuk hukum yang terjadi di Indonesia. Banyak masyarakat yang memandang bahwa orang yang ‘berada’ atau orang kaya, mereka yang mempunyai jabatan atau yang memiliki kekuasaan pasti bebas dari pertanggungjawaban hukum walaupun telah melanggar hukum negara. Menurut pengakuan di masyarakat bahwa karena hukum dapat dibeli maka aparat penegak hukum tidak dapat dipercaya untuk melakukan penegakkan hukum secara menyeluruh dan adil. Selama ini, hukum tidak saja dijalankan sebagai aktivitas seperti biasa, tetapi juga dipermainkan seperti barang dagangan, ‘siapa yang punya uang maka itu semua bisa dibeli’. Hukum yang seharusnya menjadi alat agar masyarakat dapat bertindak lebih baik sesuai dengan koridornya dan tercipta ketentraman, namun semua telah berubah menjadi semacam mesin pembunuh secara perlahan karena adanya lembaga hukum yang kacau.

Sedangkan orang biasa yang mencuri barang sepele seperti mencuri ayam dipenjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang milyaran rupiah milik negara dapat bebas berkeliaran dengan bebasnya, bahkan dapat berlibur keluar negeri. Alangkah lucunya negeri ini hukum bisa dibeli. Sungguh miris melihat kejadian-kejadian di negeri ini. Semoga para penegak hukum segera sadar bahwa uang bukan segalanya, kejujuran adalah segalanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun