Mohon tunggu...
Enggar Devry (43223110056)
Enggar Devry (43223110056) Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI Kampus Universitas Mercu Buana Meruya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi S1 Akuntansi. Mata kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Quiz 14- Diskursus Korupsi Pajak: Antara Res Privata Dengan Res Publica

14 Desember 2024   12:47 Diperbarui: 14 Desember 2024   13:00 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Modul_ Prof Apollo 
Modul_ Prof Apollo 
By Enggar Devry Mahastuti
By Enggar Devry Mahastuti
Pendahuluan

Korupsi pajak di Indonesia adalah salah satu isu utama yang terus menghantui sistem keuangan negara. Sebagai sebuah negara yang menganut sistem republik, di mana tujuan utamanya adalah kesejahteraan rakyat melalui distribusi sumber daya yang adil, pajak menjadi instrumen vital dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Namun, pelaksanaan pajak sering kali terhambat oleh korupsi yang menggerogoti sistem ini, menciptakan ketimpangan antara "res privata" (kepentingan pribadi) dan "res publica" (kepentingan umum). Diskursus ini akan mengupas tentang apa yang dimaksud dengan korupsi pajak, mengapa hal tersebut menjadi masalah besar, dan bagaimana hal tersebut dapat diatasi dalam kerangka ideologi republik Indonesia.

by Enggar Devry Mahastuti
by Enggar Devry Mahastuti

Korupsi pajak adalah penyalahgunaan wewenang oleh individu atau kelompok dalam sistem administrasi perpajakan untuk keuntungan pribadi, mengakibatkan kerugian bagi negara dan masyarakat. Dalam konteks Indonesia, korupsi pajak tidak hanya terjadi di level pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, seperti pengusaha, birokrat, dan individu yang memiliki akses ke informasi atau sistem perpajakan.

Korupsi pajak sering kali terwujud dalam bentuk penghindaran pajak (tax evasion), penggelapan pajak (tax fraud), atau penyalahgunaan kebijakan perpajakan oleh pejabat publik. Misalnya, pengusaha yang memanipulasi laporan keuangan untuk mengurangi kewajiban pajak mereka atau pejabat yang menerima suap untuk memfasilitasi pengurangan pajak yang seharusnya dibayar. Dampaknya sangat besar, tidak hanya mengurangi pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan, tetapi juga menciptakan ketidakadilan ekonomi, yang memperburuk kesenjangan sosial di masyarakat.

by Enggar devry mahastuti
by Enggar devry mahastuti

Korupsi pajak memunculkan ketegangan antara dua konsep fundamental yang menjadi dasar sistem negara Republik Indonesia, yaitu res privata dan res publica. Kedua konsep ini mencerminkan perbedaan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.

  • Res privata, yang berarti wilayah pribadi atau rumah tangga, merujuk pada hak individu atau kelompok untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya. Dalam konteks pajak, res privata bisa diartikan sebagai upaya untuk meminimalkan kewajiban pajak atau bahkan menghindarinya demi kepentingan pribadi. Dalam ekonomi mikro, setiap individu berupaya untuk mempertahankan kepemilikan dan kesejahteraan pribadinya melalui berbagai cara, salah satunya dengan mengurangi pembayaran pajak.

  • Res publica, di sisi lain, merujuk pada kepentingan umum, yang menuntut adanya pemerataan, keadilan, dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat. Negara sebagai entitas publik bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mendistribusikan sumber daya melalui pajak untuk kepentingan umum, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Ketika korupsi pajak terjadi, terjadi ketegangan antara kepentingan pribadi dan kebutuhan untuk membiayai fasilitas umum yang dibutuhkan seluruh masyarakat.

Korupsi pajak menciptakan ketidakseimbangan antara res privata dan res publica, di mana individu atau kelompok tertentu memprioritaskan keuntungan pribadi mereka tanpa memperhatikan kontribusi terhadap kesejahteraan umum. Dalam sistem republik yang ideal, di mana pemerintah dipilih oleh rakyat untuk kepentingan rakyat, hal ini seharusnya tidak terjadi. Namun, kenyataannya, praktek korupsi pajak menunjukkan bahwa kepentingan pribadi sering kali lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan masyarakat.

by Enggar devry mahastuti
by Enggar devry mahastuti

Korupsi pajak memiliki dampak luas bagi negara. Dalam perspektif ekonomi makro, pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Jika pajak tidak terkumpul secara maksimal karena adanya penghindaran atau penggelapan pajak, maka negara akan mengalami defisit anggaran yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik.

Menurut Thomas Piketty dalam Capital in the Twenty-First Century, ketimpangan ekonomi yang semakin besar adalah salah satu dampak dari ketidakadilan dalam sistem perpajakan. Ia menyatakan bahwa dalam banyak kasus, pertumbuhan ekonomi lebih rendah dibandingkan dengan tingkat pengembalian investasi, yang mengarah pada penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang. Hal ini memperburuk kesenjangan sosial dan mengurangi efektivitas kebijakan redistribusi.

Korupsi pajak juga berdampak negatif pada sektor publik. Karena sebagian besar pendapatan pajak tidak terkumpul dengan baik, sektor publik seperti kesehatan dan pendidikan sering kali kekurangan dana. Contohnya, alokasi anggaran untuk fasilitas kesehatan dan puskesmas yang tidak memadai, atau minimnya subsidi untuk sektor pertanian yang mengakibatkan banyak petani yang terpinggirkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun