Mohon tunggu...
Enggar Devry (43223110056)
Enggar Devry (43223110056) Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI Kampus Universitas Mercu Buana Meruya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi S1 Akuntansi. Mata kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Quiz 11- Diskursus Edwin Sutherlan dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

23 November 2024   09:17 Diperbarui: 23 November 2024   09:17 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Edwin Sutherland, seorang sosiolog dan kriminolog terkenal, dikenal dengan teori differential association yang menjelaskan bahwa perilaku kriminal, termasuk kejahatan korupsi, dipelajari melalui interaksi sosial dalam kelompok. Sutherland berpendapat bahwa individu tidak dilahirkan dengan kecenderungan untuk melakukan kejahatan, melainkan belajar untuk melakukan kejahatan melalui hubungan sosial dengan orang-orang yang memiliki nilai atau norma yang mendukung perilaku tersebut. Dalam konteks korupsi di Indonesia, teori ini memberikan perspektif penting tentang bagaimana korupsi berkembang dan menyebar dalam masyarakat, baik pada level individu maupun kelompok. 

Menurut teori differential association Sutherland, perilaku kriminal (termasuk korupsi) dipelajari dalam interaksi dengan orang lain. Dalam konteks korupsi di Indonesia, individu yang terlibat dalam praktek-praktek koruptif seringkali berasal dari kelompok atau lingkungan yang sudah terbiasa dengan kebiasaan tersebut. Dalam banyak kasus, individu yang bekerja dalam birokrasi atau pemerintahan belajar dari rekan-rekan atau atasan mereka bagaimana melakukan korupsi---baik itu dalam bentuk suap, pemerasan, penggelembungan anggaran, ataupun penyalahgunaan wewenang.

Korupsi di Indonesia sering kali dipahami sebagai bagian dari "budaya" atau norma yang diterima dalam banyak sektor, terutama dalam pemerintahan dan sektor swasta. Oleh karena itu, Sutherland berpendapat bahwa korupsi tidak hanya disebabkan oleh individu dengan karakter buruk, tetapi juga oleh struktur sosial dan norma-norma yang ada dalam kelompok atau lingkungan tersebut. Individu yang terlibat dalam korupsi, baik di tingkat rendah maupun tinggi, cenderung belajar bahwa korupsi adalah cara yang sah untuk mendapatkan keuntungan atau kekuasaan.

Presented by Enggar Devry Mahastuti 
Presented by Enggar Devry Mahastuti 

Korupsi  dalam perspektif Edwin Sutherland dapat dipahami melalui teori differential association yang dikemukakan oleh Sutherland. Teori ini menyatakan bahwa perilaku kriminal, termasuk korupsi, dapat dipelajari melalui interaksi dengan individu lain dalam kelompok sosial. Sutherland berpendapat bahwa individu tidak dilahirkan dengan kecenderungan untuk melakukan tindakan kriminal, tetapi perilaku tersebut dipelajari melalui hubungan sosial dengan orang-orang yang memiliki norma atau nilai yang mendukung tindakan tersebut.

Dalam konteks korupsi, Sutherland menjelaskan bahwa individu atau kelompok yang terlibat dalam praktik korupsi sering kali berada dalam lingkungan di mana perilaku tersebut dianggap normal atau bahkan diinginkan. Mereka mempelajari cara-cara untuk melakukan tindakan tersebut dari orang-orang di sekitar mereka yang memiliki nilai-nilai yang sejalan dengan pelanggaran hukum atau etika.

Sutherland juga memperkenalkan konsep white-collar crime (kejahatan kerah putih), yang merujuk pada kejahatan yang dilakukan oleh individu dengan status sosial atau ekonomi yang lebih tinggi, sering kali di lingkungan kerja atau profesional, yang mencakup korupsi di kalangan pejabat atau eksekutif. Dalam hal ini, korupsi dapat dipandang sebagai kejahatan yang dilakukan oleh mereka yang memiliki akses atau kekuasaan untuk memanipulasi sistem demi keuntungan pribadi.

Jadi, menurut Sutherland, korupsi bukanlah hanya masalah individu, tetapi lebih merupakan hasil dari proses sosial di mana nilai-nilai dan norma-norma yang mendukung perilaku koruptif dipelajari dalam interaksi sosial.

Presented by Enggar Devry Mahastuti 
Presented by Enggar Devry Mahastuti 

Korupsi menjadi masalah utama di Indonesia karena beberapa faktor yang saling terkait, baik dari sisi struktural, budaya, politik, maupun ekonomi. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa korupsi terus menjadi tantangan besar di Indonesia:

- Kelemahan dalam Sistem Hukum dan Penegakan Hukum

Meskipun Indonesia memiliki undang-undang anti-korupsi, penerapan hukum yang konsisten dan adil masih sering kali terkendala. Beberapa faktor yang memengaruhi hal ini adalah:

  • Kelemahan lembaga penegak hukum: Beberapa instansi yang seharusnya menanggulangi korupsi, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, seringkali terpapar oleh masalah internal, termasuk praktek korupsi yang terjadi di dalamnya.
  • Kurangnya independensi: Kadang-kadang, pejabat negara atau lembaga penegak hukum dipengaruhi oleh tekanan politik atau ekonomi yang menghambat penyelesaian kasus korupsi dengan adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun