Namun, Leibniz bukan satu-satunya filsuf yang berusaha memecahkan masalah kejahatan dalam konteks teodesi. Sebelumnya, pada abad pertengahan, pemikir-pemikir Kristen seperti Agustinus dan Thomas Aquinas juga memberikan kontribusi penting dalam diskursus ini. Agustinus misalnya, mengajukan pandangan bahwa kejahatan itu bukanlah suatu substansi atau entitas yang diciptakan, melainkan ketiadaan kebaikan atau cacat dalam makhluk yang diciptakan Tuhan.
Di sisi lain, Aquinas, dalam karyanya Summa Theologica, menegaskan bahwa kejahatan muncul sebagai akibat dari penyalahgunaan kebebasan kehendak yang diberikan Tuhan kepada makhluk rasional. Menurutnya, meskipun Tuhan menciptakan dunia yang baik, kebebasan kehendak manusia memberi ruang bagi kejahatan moral untuk terjadi.
Teodesi dan Kejahatan: Berbagai Pandangan
Dalam menjelaskan kejahatan, ada beberapa pendekatan utama yang muncul dalam pemikiran teodesi. Di antaranya adalah:
Pendekatan Kebebasan Kehendak (Free Will Defense)
Salah satu pandangan utama dalam teodesi adalah bahwa kejahatan moral terjadi karena adanya kebebasan kehendak yang diberikan Tuhan kepada manusia. Pemikir seperti Alvin Plantinga (1932-) mengembangkan pandangan ini lebih lanjut dengan mengemukakan bahwa kebebasan kehendak adalah salah satu hal yang diperlukan untuk mencapai kebaikan sejati. Jika manusia tidak memiliki kebebasan untuk memilih antara yang baik dan yang jahat, maka tidak ada makna moral dalam tindakan mereka. Kejahatan terjadi ketika manusia memilih untuk menyalahgunakan kebebasan tersebut.
Contoh: Kebebasan kehendak ini berarti bahwa meskipun Tuhan menginginkan umat manusia untuk hidup dalam kebaikan, Tuhan juga memberi kebebasan kepada manusia untuk memilih untuk berbuat jahat. Tanpa kebebasan ini, cinta dan kebaikan tidak akan memiliki nilai moral yang sejati.
Pendekatan Kesejahteraan yang Lebih Besar (Soul-Making Theodicy)
Pandangan ini dikembangkan oleh John Hick (1922-2012) yang berpendapat bahwa dunia ini penuh dengan tantangan dan penderitaan karena Tuhan ingin manusia berkembang menjadi makhluk moral yang lebih baik. Menurutnya, kejahatan dan penderitaan adalah sarana yang memungkinkan manusia untuk berkembang secara spiritual dan moral. Tanpa adanya kesulitan dan ujian, manusia tidak akan memiliki kesempatan untuk tumbuh, berkembang, dan menjadi lebih baik.
Contoh: Sebagai contoh, penderitaan yang dialami seseorang dalam hidupnya, seperti kehilangan orang yang tercinta, bisa membawa individu tersebut pada pemahaman yang lebih dalam tentang kasih sayang, empati, dan ketahanan jiwa.
Pendekatan Rencana Ilahi yang Tersembunyi (Greater Good Defense)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!